Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 4 Napi langung Hirup Udara Bebas, 550 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Dapat Remisi HUT RI ke- 77

4 Napi langung Hirup Udara Bebas, 550 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Dapat Remisi HUT RI ke- 77

Admin
Kamis, 18 Agu 2022 09:53
pekanbaru.tribunnews.com

BAGANSIAPIAPI - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI selalu menjadi momen yang di tunggu oleh Warga Binaan Permasyarakat (WBP) di seluruh tanah air. 4 Napi Lapas Bagang Siapi-api langung bebas dapat remisi HUT RI.

Berkahnya HUT Kemerdekaan RI benar - benar dirasakan oleh WBP karena berhak menerima pengurangan masa tahanan atau remisi yang diberikan oleh negara.

Seperti yang dirasakan sebanyak 550 WBP Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi pada momen HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, Selasa (17/8/2022).

Tidak hanya mengurangi masa tahanan, remisi juga menjadi berkah bagi sejumlah WBP Lapas Bagansiapiapi yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi tersebut.

Para WBP pun tampak tidak bisa menyembunyikan rasa harunya saat penyerahan remisi yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Wachid Wibowo di Lapangan Purna MTQ Batu Enam, Bagansiapiapi, Riau.

Kalapas Bagansiapiapi menjelaskan, rincian Remisi Umum (RU) tahun 2022 yang diterima sebanyak 550 orang dan semuanya disetujui oleh Kemenkum HAM.

Antara lain, RU I sebanyak 538 orang dan RU II yang bebas sebanyak 12 orang dengan rincian yang langsung bebas sebanyak empat orang dan menjalani denda 8 orang napi atau WBP.

“Napi yang menerima remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun substantif," ujar Kalapas.

"Untuk besaran remisi umum tahun 2022 bervariasi dengan rata-rata pengurangan masa hukuman dari satu hingga enam bulan,” imbuhnya.

Kalapas berpesan kepada penerima remisi agar tetap bisa menjaga diri dan taat dengan aturan berkaitan dengan pembinaan permasyarakatan.

“Sedangkan terhadap napi yang bebas agar dapat kembali berbaur ke tengah masyarakat, menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari sebelumnya serta tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama yang bisa berakhir di jeruji penjara kembali,” ucapnya memberi nasihat.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.