Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ada Foto Hakim Makan Bersama Pihak Berperkara, Bawas MA RI Turun ke Rohil

Hukum

Ada Foto Hakim Makan Bersama Pihak Berperkara, Bawas MA RI Turun ke Rohil

Kamis, 29 Nov 2018 12:07
(Foto:IStimewa)
UJUNG TANJUNG-Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (Bawas MA RI) Selasa 27 November 2018,  melakukan pemeriksaan dan konfirmasi langsung kepada salah seorang ibu warga Bagan Sinembah Kabupaten Rohil  yang rumahnya tergusur oleh penertiban pihak Pemda Rohil melalui aparat pihak Kecamatan Bagan Sinembah pada tahun 2017 lalu. 

Pemeriksaan dan konfirmasi yang dilakukan oleh Bawas MA RI terhada seorang ibu ini, diketahui karena ada laporan pengaduan masuk kepada Bawas MA RI karena ada bukti foto salah satu hakim PN Rohil sedang makan disalah satu rumah makan mewah bersama salah seorang pihak berperkara dan salah seorang yang diduga pengusaha di Rohil. 

Sebelumnya ibu yang diketahui bernama Regina Derbija Nainggolan bersama  88 kepala keluarga yang terkena penertiban penggusuran rumah tempat tinggal yang berada di kawasan Daerah Median Jalan (DMJ) di jalan lintas Riau - Sumut, Kecamatan Bagan Sinembah pernah mengajukan gugatan perkara perdata ke Pengadilan Negeri Rohil dengan nomor reg.38/Pdt/G/2017/PN.Rhl.

Dalam Gugatan perdata prihal Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan warga pinggiran selaku pihak Penggugat saat itu menggugat Presiden RI Cq Kementrian PU Sebagai Tergugat I , Bupati Rohil sebagai Tergugat II , Camat Bagan Sinembah Sebagai Tergugat III dan Turut Tergugat IV PTP Nusantara III Torgamba (Sumut) .

Dalam pokok perkara gugatan yang diajukan " meminta agar hak hak mereka selaku warga negara indonesia meminta pihak Pemerintah pusat maupun daerah untuk dapat membantu ganti kerugian fisik bangunan rumah yang dirusak dan digusur, namun gugatan kelompok warga ini diputus dan ditolak seluruhnya oleh majelis hakim. 

Informasi yang didapat dari Regina Derbija Nainggolan yang ditemui usai diperiksa oleh Bawas MA RI di PN Rohil menceritakan bahwa awalnya dirinya bersama dua orang temannya Yusri Chaniago  dan Muhammad Chaidir Siregar dalam undangan disebut sebagai pelapor mendapat undangan dari Bawas MA RI melalui pihak Pengadilan Rohil untuk di lakukan pemeriksaan dan konfirmasi atas laporan pengaduan tersebut. 

Mendapat surat undangan untuk hadir pada hari selasa (27/11/2018,red) jam 09.00 wib tersebut Regina Derbija Nainggolan bersama beberapa warga yang tergusur ikut hadir ke pengadilan untuk menemani dirinya untuk diperiksa. 

" Kami datang ke Pengadilan ini atas undangan dari pihak PN Rohil terkait adanya laporan pengaduan ke Bawas RI dalam perkara gugatan kami yang sudah putus dan ditolak oleh majelis hakim. Kami bertiga awalnya tidak tau masalah apa yang mau dibicarakan" jelasnya. 

Saya heran terkait hal ini bahwa kami tidak pernah mengirim laporan atau foto ke Bawas MA RI, tapi dalam undangan yang kami terima kami disebut sebagai pelapor " ujarnya sambil memperlihatkan surat undangan dari PN Rohil. 

Saat ditanya apa saja yang ditanyakan pihak Bawas MA kepada dirinya,  Regina Derbija Nainggolan menjelaskan bahwa dirinya diperlihatkan sebuah foto oleh pihak tim Bawas Mahkamah Agung RI dan menanyakan siapa saja yang saya kenal yang ada didalam foto tersebut .

Selanjutnya Regina Derbija Nainggolan menjelaskan lagi dalam foto itu terlihat ada beberapa orang dalam situasi sedang makan minum disalah satu rumah makan mewah ,dan diantara orang yang ada dalam foto itu ada beberapa orang yang saya kenal, diantaranya Camat Bagan Batu, S yang saat itu selaku tergugat III , satu lagi yang ber inisial A selaku pengusaha  dan beberapa orang yang tidak asing lagi wajahnya namun namanya saya tidak tau.

Ditambahkan Regina Derbija Nainggopan, " Hal yang membuat saya heran lagi, saya ada melihat salah satu Hakim yang menangani perkara kami dan satu pegawai PN ikut makan bersama dalam foto tersebut " tuturnya. 

Diakhir pembicaraan Regina Derbija Nainggolan mengatakan kami sudah pasrah dengan kejadian yang menimpa kami, biarlah Tuhan yang membukakan hal kebenaran ini , kami hanya bisa pasrah saja atas putusan hakim ,kami tidak ada dana untuk upaya hukum banding lagi , karena dalam agenda pembacaan putusan saja pada waktu itu  kami dan Penasehat hukum kami tidak diikutkan dalam sidang pembacaan putusan itu, pada hal kami warga saat itu sudah hadir di Pengadilan. " jelasnya. 

Dalam putusan perkara gugatan yang kami ajukan itu. hakim memutuskan tidak satu pun bukti bukti yang kita ajukan dalam persidangan semuanya di tolak oleh hakim. " pungkasnya. 

Terkait hal ini Ketua PN Rohil Faisal SH MH melalui Juru Bicara PN Rohil Sonra Mukti Herlambang SH saat dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan bahwa yang mengundang Ibu tersebut bukan pihak PN tetapi Bawas langsung, " jelasnya 

Dijelaskan terkait dengan kedatangan dan pemeriksaan Bawas, pihak PN tidak mengetahui materi pemeriksaan karena proses pemeriksaan Bawas belum selesai dan sifat dari pemeriksaan tersebut adalah rahasia dan bukan kewenangan PN untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut" 
Karena sampai sekarang belum ada hasilnya sehingga tidak bisa langsung kami menyimpulkan hasil pemeriksaan ." tegasnya. 
(asg/jon) 



Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.