Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ada Perintah Serang PT SSL, Polda Riau Periksa 2 Cukong di Balik Kerusuhan

hukrim

Ada Perintah Serang PT SSL, Polda Riau Periksa 2 Cukong di Balik Kerusuhan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 09 Jul 2025 14:32
RIAU AKTUAL.COM
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus perusakan dan penyerangan terhadap PT Seraya Sumber Lestari (SSL). 
Tersangka yang baru ditetapkan bernama inisial AS. Para pelaku yang ditangkap mengaku mendapat perintah dan aliran dana dari "cukong", yang pengakuannya masih didalami penyidik.
"Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial AS. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu," kata Asep Selasa (8/7).
Asep menjelaskan bahwa dua inisial yang telah diperiksa, YC dan A, mengakui memiliki kebun sawit di konsesi PT SSL. Keduanya disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi HTI kayu akasia milik PT AAL.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektare). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.
Sebelumnya diberitakan, Asep mengingatkan Bupati Siak, Afni, untuk berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait konflik lahan di kawasan konsesi PT SSL, Desa Tumang, Kabupaten Siak, yang berujung pada kerusuhan. 
Asep menegaskan bahwa tidak semua pihak yang berada di dalam kawasan hutan yang seharusnya ditanami akasia oleh PT SSL benar-benar berjuang untuk hidup. Masyarakat dan cukong justru menggarap lahan konsesi kayu akasia dengan menanami kebun kelapa sawit.
Hasil penyelidikan dan profiling polisi menemukan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan untuk kepentingan pribadi. 
"Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," tegas Asep pada Senin (23/6) lalu. 
Dia menambahkan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan yang secara legal telah diberikan izin pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan untuk dijadikan kebun sawit.
Namun, faktanya ditemukan oknum-oknum kaya yang menguasai lahan secara ilegal di dalamnya. Asep membeberkan bahwa ada yang memiliki 400 hektare kebun sawit, bahkan seorang bos berinisial A menguasai lebih dari 300 hektare, dan YC memiliki 184 hektare. 
"Apa iya ini masyarakat yang butuh untuk makan?" ungkapnya mempertanyakan.
Asep menegaskan pihaknya akan menindak tegas para cukong yang memperkaya diri di kawasan hutan dan diduga menjadi dalang aksi anarkis. 
"Saya sudah profiling, nanti akan saya tangkap semua. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena ulah para cukong," tandasnya.
Asep menyarankan Bupati Siak untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim masyarakat. 
Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial. 
Dia juga menyoroti klaim sepihak terhadap lahan seluas 9.000 hektare dari total 19.450 hektare di kawasan tersebut, mempertanyakan apakah klaim itu benar-benar milik masyarakat atau justru dikuasai oleh oknum berkepentingan.
Polda Riau saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL, yang sebelumnya telah menjerat 13 orang pelaku, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun. 
Polisi juga menduga ada keterlibatan pihak luar yang menggerakkan massa untuk bertindak anarkis. 
Peristiwa pembakaran pos keamanan dan lima rumah karyawan PT SSL di Tumang, Kabupaten Siak, Riau, terjadi pada Rabu (11/6) lalu, diduga karena konflik lahan antara warga dengan perusahaan, di mana massa juga menjarah barang pekerja dan menyebabkan trauma.***(Riau aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.