Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Adegan Sadis Pembunuhan Pengantin Baru di Pemalang Direkonstruksi

Hukrim

Adegan Sadis Pembunuhan Pengantin Baru di Pemalang Direkonstruksi

detik.com
Jumat, 20 Sep 2019 11:56
detik.com
Pemalang - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria pengantin baru di Pemalang. Sebanyak 10 adegan diperagakan oleh pelaku yang bernama Arifin (25).

"Rekonstruksi ada 10 adegan," ujar Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi.

Arifin menghabisi nyawa Aldi Subastan (25) pada Jumat (6/9) lalu. Suhadi menjelaskan adegan yang diperagakan oleh Arifin dilakukan di tiga lokasi.

"Di rumah, di tengah jalan, dan di lokasi (pembacokan)," lanjutnya.

Akibat perbuatanya, Arifin dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Arifin membunuh Aldi yang sedang menemani istrinya, Lastri (20) mencuci di sumber mata air Mendelam. Aldi dan Lasti diketahui baru saja menikah pada 17 hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Usai melancarkan aksi sadisnya, Arifin langsung pulang ke rumah untuk mencuci parangnya. Hingga akhirnya dia dibekuk oleh polisi bersama sejumlah warga. Menurut keterangan Arifin kepada polisi, dia tega membunuh Aldi karena terbakar cemburu.
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.