Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Aksinya Terbongkar Saat Gadaikan HP Curian, Seorang Pria Huni Sel Polsek Sinaboi

Aksinya Terbongkar Saat Gadaikan HP Curian, Seorang Pria Huni Sel Polsek Sinaboi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 15 Des 2022 10:43
ROHIL - Aksinya melakukan pencurian terbongkar, Samsudin alias Isam alias Jubeng, (38 tahun) alamat Jalan Suka Damai, Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa huni sel tahanan Polsek Sinaboi Polres Rohil. Senin 12 /12/ 2022. Pukul 11:00 WIB.

Samsudin alias Isam alias Jubeng huni sel besi itu setelah terbukti dan mengakui perbuatannya mencuri uang dan handphone bernama Rudianto alias Rudi (34 Tahun) saat rumahnya yang terletak di Jl. Suka Damai Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil, saat ditinggal pergi Pada Selasa 6/12/ 2022. Pukul 10.30 WIB. 
 
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Pengungkapan dugaan tindak pidana Pencurian pemberatan oleh Polsek Sinaboi Polres Rohil ini.

"Pada saat itu pelapor pergi ke ladang,  sedangkan saksi istri pelapor pun pergi ke warung untuk belanja, sesaat sebelum meninggalkan rumah pelapor mengunci pintu depan rumah dan memastikan semua rumah dalam keadaan terkunci.

Namun pada saat pelapor sedang bekerja,  pelapor mendapat telefon dari istri nya dan mengatakan " pak rumah kita kemalingan" lalu pelapor menjawab " barang apa saja yang hilang" dan istri pelapor menjawab " yang hilang uang dilemari HP dan chargerya. selanjutnya mendengar akan hal tersebut lalu pelapor pulang dan melihat pakaian didalam kamar sudah berserakan dan jendela belakang rumah sudah dalam keadaan rusak. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 6.7500.000,- dan melaporkannya kepolsek Sinaboi," jelas AKP Juliandi.

Selanjutnya pelapor mendapat informasi dari saudara Gombloh, bahwa handphone miliknya, telah digadaikan sebesar Rp. 7 ratus ribu rupiah,  kemudian pelapor menyuruh saudara Gombloh untuk mengambil handphone tersebut, dan dari saudara Gombloh itu dapat diketahui bahwa pelaku pencurian adalah saudara inisial SD alias Isam alias Jubeng, Kemudian pelapor bersama ketua RT setempat mengamankan pelaku dan menyerahkan nya kepolsek Sinaboi guna proses lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Hasil interogasi, bahwa tersangka mengakui melakukan pencurian hanya seorang diri dengan cara merusak jendela belakang rumah pelapor lalu masuk melalui jendela dengan memanjat jendela lalu masuk kedalam rumah dan mengambil barang yang ada dalam rumah tersebut, barang bukti 1 unit handphone merk Real Mi warna biru. 

Hasil tes urine tersangka Positif Amphethamin. Untuk selanjutnya Tersangka sudah dalam penahanan dan Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 5 KUHPidana," imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.