Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bantuan Hukum Perdata dan TUN Jalin Kerjasama PT. BLJ Dengan Kejari

Bantuan Hukum Perdata dan TUN Jalin Kerjasama PT. BLJ Dengan Kejari

Laporan : Supriyanto
Selasa, 18 Agu 2015 22:00
Supriyanto
MoU KEJARI DENGAN PT.BLJ

BENGKALIS-Meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus intens
menangani dugaan tindak pidana korupsi ditubuh BUMD PT.Bumi Laksamana
Jaya (BLJ), manajemen baru PT.BLJ melakukan gebrakan menjalin
kerjasama dalam bentuk bantuan hukum dibidang perdata dan Tata Usaha
Negara (TUN).
        Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung Selasa
(18/08/2015) di gedung Kejari Bengkalis oleh direktur utama PT.BLJ
Abdul Rahman SH dengan kepala kejaksaan negeri Bengkalis Rahman Dwi
Saputera SH, MH. Kerjasama tersebut merupakan tindaklanjut dari
sejumlah langkah yang diambil manajemen baru PT.BLJ dalam penanganan
perusahaan yang tengah kolaps itu.
        Direktur Utama PT.BLJ Abdul Rahman usai penandatanganan MoU mengatakan bahwa
MoU tersebut dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada,
mulai dari penyusunan kontrak bisnis, hutang piutang dan pengembangan
usaha dapat sejalan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
        "Bantuan hukum dari Kejari sangat diharapkan oleh manajemen PT.BLJ
sekarang dalam mengurai benang kusut yang selama ini menyelimuti
perusahaan semi plat merah ini. Apalagi dewasa ini perkembangan hukum
perdata dan tata usaha Negara sangat luas, sehingga MoU ini dapat
menjadi acuan kerja bagi kami di jajaran manajemen PT.BLJ,"terang
Abdul Rahman.
        Dijelaskannya juga bahwa dalam MoU termuat sejumlah item yang
menyangkut tentang produk hukum dan kerangka acuan bagi PT.BLJ dalam
melangkah, termasuk peraturan yang masih abu-abu. Melalui MoU itulah,
nantinya PT.BLJ bisa bermitra dengan Kejari dalam bentuk saran dan
pendapat hukum terkait langkah kerja manajemen PT.BLJ .
        "Bantuan pendapat hukum yang akan kita minta berupa produk legal
opini hukum. Sehingga manajemen PT.BLJ punya dasar hukum yang kuat
dalam melangkah, tidak salah arah lagi yang berujung ke ranah
hukum,"sambung Abdul Rahman.
        Kemudian tambahnya, saat ini situasi keuangan PT.BLJ memang sedang
runyam. PT.BLJ hampir kehabisan modal kerja, karena sektor usaha yang
ada dan produktif saat ini hanya tinggal Agen Premium, Minyak Tanah
dan Solar (APMS). Untuk melangkah kedepan itulah harus ada kerjasama
dengan lembaga penegak hukum, supaya PT.BLJ tidak  terus salah
langkah.
Seperti diketahui, selama ini PT.BLJ menjadi tempat penjarahan uang
Negara, dimana kasus teranyar adalah korupsi penyertaan modal Rp 300
milyar yang 'dicuri' oleh mantan dirut untuk kepentingan bisnis
pribadi diluar Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan yaitu
membangun PLTU dan PLTGU.(Sup)
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.