Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Baru Beli Shabu, Acai Dibekuk Polsek Batu Hampar

Hukrim,

Baru Beli Shabu, Acai Dibekuk Polsek Batu Hampar

Selasa, 13 Feb 2018 15:20
Istimewa
Tersangka (Tengah) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Batu Hampar.
ROKANHILIR-He alias Acai (22) warga jalan Putra Gama No. 25 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rokan Hilir ini tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Batu Hampar menangkapnya.

Informasi yang diperoleh spiritriau.com, Selasa 13/2 siang dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Batu Hampar, Ipda S Sijabat menyampaikan bahwa saat ditangkap, ternyata Acai baru saja membeli satu paket diduga Narkotika jenis Shabu dari seseorang.

Dijelaskan Ipda S Sijabat, penangkapan Acai ini bermula pada Senin 12/2 sekira pukul 14.15 Wib, saat itu Polsek Batu Hampar mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika di jalan SMP N 2 Parit 4 Kepenghuluan Sei Sialang, Kecamatan Batu Hampar.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Batu Hampar, Ipda S Sijabat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batu Hampar Aiptu Rahmad  bersama anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Kemudian, tim Opsnal Polsek Batu Hampar didampingi RT setempat langsung menuju lokasi yang diinformasikan, saat menuju lokasi, tim berpapasan dengan seseorang mengendarai sepeda motor dengan laju menuju arah ke luar lokasi.

Namun, Tim Opsnal meneruskan perjalanan, dan di tepi jalan itu Polisi mendapati seorang laki-laki sedang berjalan. Seketika itu juga Polisi menghentikan pria itu, saat ditanya pria muda itu mengaku bernama He alias Acai.

Selanjutnya, terhadapnya dilakukan penggeledahan badan, ternyata di tangan kanan laki-laki tersebut sedang memegang kotak Rokok dan kemudian kotak Rokok dimaksud di cek ternyata di dalam kotak Rokok Sempoerna U Bold  berisikan 1 ( Satu)  bungkus Plastik bening yang berisikan butir kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 4 ( Empat) Batang Rokok dan 1 ( Satu)  Unit HandPhone Merk Nokia.

Setelah diinterogasi laki-laki dimaksud mengatakan bahwa 1 ( Satu) Paket plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu itu diperoleh dari As yang tinggal di Bagan Siapiapi.

" Untuk kepentingan pengembangan, tersangka dan barang bukti ini kita amankan di Polsek Batu Hampar," ungkapnya.
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.