Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bawa 8 Paket Sabu, Sepasang Warga Labuhan Batu Sumut Diamankan Polres Inhu Sebelum Bertransaksi

Bawa 8 Paket Sabu, Sepasang Warga Labuhan Batu Sumut Diamankan Polres Inhu Sebelum Bertransaksi

Sabtu, 19 Des 2015 09:01
BB berupa 8 paket sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Inhu
RENGAT- Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Riau, Jumat (18/12/2015) sekitar pukul 11.00 WIB, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,67 gram yang diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Barang haram berbentuk kristal itu masuk ke Inhu melalui jalur darat mengguanakan bus. Sepasang tersangka yang diduga berprofesi sebagai pengedar sabu berhasil diamankan polisi.

"Tersangkanya adalah DS Br Situmorang (30) dan KS (17). Kedua tersangka merupakan warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, kabupaten Labuan Batu, Sumut," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Jumat, (18/12/2015) malam via selulernya.

Disebutkan Yarmen, penangkapan kedua tersangka itu berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada seorang perempuan dengan ciri tertentu diduga pengedar narkoba jenis sabu yang turun di Pematang Reba Inhu dari Sikampak Sumut, tepatnya di Jalan Lintas Timur Pematang Rena tepat didepan Toko Serangkak Jaya.

Dari informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Costa S.M Siahan dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), ternyata benar adanya seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi sesuai dengan yang diinformasikan berada dilokasi itu.

Saat diperiksa, perempuan itu mengaku bernama Dewi, dia datang dari Medan tidak sendirian, melaikan bersama seorang laki-laki yang mengaku inisial KS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus/paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 26,67 gram.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti berupa 8 paket sabu serta 1 unit HP android sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Inhu," pungkas Yarmen menjelaskan.(grc)
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.