Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bekuk Pengedar, Polsek Pujud Amankan 37 Paket Sabu

Bekuk Pengedar, Polsek Pujud Amankan 37 Paket Sabu

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 22 Mei 2019 19:33
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud.
ROKANHILIR-JN alias Jon (28) warga jalan Pelajar Kelurahan Pujud Utara Kecamatan Pujud, Rohil ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Pujud. Polisi berhasil mengamankan 37 paket butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu dari penangkapan itu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com Rabu 22/5 melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan, pelaku ditangkap pada Selasa, 21/5 sekira jam 21.40 wib di rumahnya.

Dijelaskan Joan, penangkapan Jon yang diduga sebagai pengedar Narkoba ini bermula pada hari Selasa tanggal 21/5 sekira Pukul 21.00 Wib, tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu- Shabu di sebuah rumah yang berada di jalan Pelajar Kelurahan Pujud Utara Kecamatan Pujud, Rohil.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengusut informasi itu, Selanjutnya anggota unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap rumah yang dimaksud.

Dan sekira pukul 21.40 Wib anggota Reskrim Polsek Pujud langsung melakukan penggerebekan, dan di dalam rumah itu ditemukan seorang pria yang mengaku bernama JN alias Jon yang sedang duduk di ruang tamu rumahnya.

Tak mau buruannya kabur, Polisi langsung mengamankannya dan dari penggeledahan didapati bahwa di dalam kantong celananya didapati 1 (satu) buah kotak bening yang didalamnya berisikan 24 ( Dua puluh Empat ) bungkus paket kecil dan 1 (bungkus) paket sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu- Shabu.

Kemudian pelaku mengakui masih ada narkotika jenis Shabu- Shabu yang ia simpan dan kemudian berhasil ditemukan Narkotika Jenis Shabu- Shabu di lemari yang berada di kamarnya sebanyak 1 (satu) bungkus plastik bening Klip Merah yang didalamnya terdapat 9 (Sembilan Bungkus) paket besar Narkotika jenis Shabu- Shabu dan 1 bungkus plastik bening Klip Merah yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus paket besar plastik bening yang didalamnya terdapat narkotika diduga jenis Shabu-Shabu.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Jenis Suzuki Merk Satria Fu tanpa No Pol dan 1 (satu) Unit Hand Phone merk Samsung Warna Putih.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, dan kita sudah kantongi nama pemasok barang haram itu ke tersangka. Masih kita buru," terangnya. (ded)
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.