Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kronologi dan Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati

Kronologi dan Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati

admin
Senin, 04 Mei 2026 14:16
Kasus asusila ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku yang tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga kiai cabul awalnya mengirimkan pesan singkat saat tengah malam kepada korban.

"Kiai cabul tersebut meminta korban untuk ditemani tidur di kamar. Korban pun sontak menolak," kata Ali di Pati, Sabtu (2/5).

Pelaku pun mengancam korban, jika tidak menuruti kemauan bejatnya akan dikeluarkan dari ponpes yang gratis tersebut. Setelah mendapat bujuk rayu dan ancaman itulah, imbuh Ali, akhirnya korban terpaksa menuruti tindakan bejat pelaku. Ternyata modus yang dilancarkan pelaku ini pun berhasil, hingga dilakukan berkali-kali.

"Setidaknya korban sampai 30 hingga 50 orang santriwati. Aktivitas bejat ini dilakukan bertahun-tahun, " sebut Ali.

Aksi bejat ini dilakukan terduga pelaku di beberapa lokasi. Mulai dari ruangan ponpes dan salah satu kamar yang lokasinya jauh di kamar istri pelaku.

Di konfirmasi terpisah, Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Ipda Hafid Amin mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selain itu, pihak penyidik Satreskrim tengah memproses kasus tersebut secara intens, " tukas Hafid saat dikonfirmasi Liputan6 melalui pesan WA.

Jadi Sorotan Masyarakat Luas
Kasus ini menjadi sorotan luas. Warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati geram, karena kasus ini diduga belum tersentuh hukum. Mereka pun mendatangi pondok pesantren putri di sana, Sabtu (2/5/2026). Massa mendesak AS agar segera di proses hukum. Selain itu, meminta penjelasan dari ketua yayasan Pondok Pesantren setempat.

Dalam aksinya, massa membawa alat pengeras suara dan membentangkan sejumlah spanduk berisi desakan agar Polresta Pati menindak tegas pelaku pelecehan seksual.

"Setidaknya korban sampai 30 hingga 50 orang santriwati. Aktivitas bejat ini dilakukan bertahun-tahun, " sebut Ali.

Aksi bejat ini dilakukan terduga pelaku di beberapa lokasi. Mulai dari ruangan ponpes dan salah satu kamar yang lokasinya jauh di kamar istri pelaku.

Di konfirmasi terpisah, Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Ipda Hafid Amin mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selain itu, pihak penyidik Satreskrim tengah memproses kasus tersebut secara intens, " tukas Hafid saat dikonfirmasi Liputan6 melalui pesan WA.

Jadi Sorotan Masyarakat Luas
Kasus ini menjadi sorotan luas. Warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati geram, karena kasus ini diduga belum tersentuh hukum. Mereka pun mendatangi pondok pesantren putri di sana, Sabtu (2/5/2026). Massa mendesak AS agar segera di proses hukum. Selain itu, meminta penjelasan dari ketua yayasan Pondok Pesantren setempat.

Dalam aksinya, massa membawa alat pengeras suara dan membentangkan sejumlah spanduk berisi desakan agar Polresta Pati menindak tegas pelaku pelecehan seksual.

Unjuk rasa tersebut dikawal ketat aparat Polsek Tlogowungu dan Polresta Pati. Mereka juga meminta agar perwakilan pondok pesantren untuk keluar menemui massa.

Kejadian ini sempat membuat unjuk rasa memanas, saat sejumlah perwakilan pondok pesantren yakni ketua yayasan menemui massa.

Di hadapan massa, ketua yayasan pondok pesantren berinisial S diminta berdiri di atas mobil pikup untuk memberikan pernyataan.

S menjelaskan bahwa AS saat ini sudah dinonaktifkan dari yayasan pondok pesantren setempat. Pihak yayasan juga berniat segera memulangkan santriwati ke rumahnya masing masing.

"In sha Allah untuk bersangkutan (terduga pelaku), secara pribadi sudah saya nonaktifkan dan untuk anak santri akan saya pulangkan," ucap S di hadapan massa.

S membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Dia menegaskan bukan pelaku pencabulan. "Saya ketua yayasan pondok pesantren dan bukan pelakunya. Saya ketua yayasan bukan pelaku, jadi pelaku sudah saya nonaktifkan terima kasih," ucapnya.

Namun penjelasan dari ketua yayasan belum melegakan massa. Bahkan saat berjalan di tengah kerumunan massa, ketua yayasan sempat dilempari botol minuman kemasan dan benda lainnya. Namun aksi massa yang memanas, berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Dalam orasinya, Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin menegaskan bahwa kekerasan seksual kepada santriwati adalah tindak kejahatan serius dan tidak bisa dimaafkan.

"Tindak Kekerasan seksual kepada santriwati adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Ini kasus serius yang tidak bisa ditoleransi," seru Ahmad di hadapan massa.

Dalam unjuk rasa itu, Ahmad mewakili GP Ansor Pati menyuarakan sejumlah tuntutan. Yakni meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Pati menghukum terduga pelaku berinisial AS.

Ahmad juga menyerukan agar proses hukum kepada terduga pelaku pencabulan puluhan santriwati, harus dilakukan secara transparan dan tidak ditutupi.

”Kami mengajak semua pihak menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan yang sedang diproses kepolisian. Semoga diproses seadil-adilnya dan tidak ditutupi,” pinta Ahmad.

Resah dan Kesal Terhadap Perbuatan Pelaku
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Nawawi selalu perwakilan pemuda setempat, mengaku resah dan kesal terhadap perbuatan bejat pengasuh pondok pesantren di desanya.

"Saya merasa resah karena bersangkutan mengatasnamakan pondok pesantren, ini merusak citra pondok pesantren," tukas Nawawi.

Nawawi menyebut bahwa dirinya sudah lama mendengar rumor perilaku bejat oknum pengasuh ponpes tersebut.

"Sudah sering mendengar, karena banyak ancaman dan dari pihak terkait pengasuh pondok pesantren tersebut, yakni jika ada yang berani menuduhnya, pelaku mengancam balik dengan fitnah," terang Nawawi.

Sedangkan kordinator lapangan aksi Aspirasi, Cak Ulil, menyatakan siap mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes berinisial AS. "Kami dari Aspirasi mengawal kasus pelecehan seksual saudara AS, yang saat ini sudah menjadi tersangka dan proses hukum sudah berjalan," ungkap Ulil.(merdeka.com)

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/kronologi-dan-modus-pengasuh-pondok-pesantren-di-pati-cabuli-puluhan-santriwati-569614-mvk.html?page=4

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.