Jumat, 03 Jul 2026
hukrim
Belajar dari YouTube, Pasutri di Medan Nekat Produksi Pil Ekstasi Rumahan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 03 Jul 2026 08:45
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara membongkar sebuah rumah yang dijadikan pabrik rumahan pembuatan pil ekstasi di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial G (46) dan S (39) yang diduga terlibat dalam produksi narkotika ilegal tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan pil ekstasi yang diproduksi diduga dipasarkan kepada sejumlah pembeli, termasuk untuk diedarkan ke tempat hiburan malam.
"Produksi ekstasi tersebut dijual ke pembeli, termasuk diduga diedarkan ke tempat hiburan malam," kata Andy, Kamis (2/7).
Hasil produksi
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (5/6), polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain 10 butir pil yang diduga hasil produksi, serbuk aneka warna, tepung avicel, bedak bayi, pewarna makanan, cat akrilik, alat cetak pil dengan berbagai logo, ayakan, serta sikat pembersih.
Menurut Andy, salah satu bahan yang digunakan untuk membuat pil tersebut adalah bedak bayi yang dicampur dengan tepung, pewarna, dan serbuk yang mengandung etomidate, yakni zat yang termasuk narkotika golongan II.
"Salah satu bahan baku untuk membuat ekstasi menggunakan bedak bayi, berbagai pewarna, tepung, kemudian dicampur dengan zat mengandung narkotika golongan II etomidate serbuk," ujarnya.
Metode Pembuatan Pil
Menurut Andy, metode pembuatan pil tersebut tergolong baru karena menggunakan etomidate, berbeda dengan pil ekstasi pada umumnya yang mengandung metilendioksimetamfetamina (MDMA).
"Cara pasutri tersebut membuat ekstasi tergolong baru karena mengandung etomidate atau zat serupa dengan rokok elektrik yang mengandung narkoba," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku mempelajari cara memproduksi pil tersebut melalui media sosial YouTube. Sementara bahan baku dan alat cetak disebut dibeli melalui marketplace.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan produksi pil ekstasi rumahan tersebut,"(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/belajar-dari-youtube-pasutri-di-medan-nekat-produksi-pil-ekstasi-rumahan-587491-mvk.html?page=3
komentar Pembaca