Jumat, 03 Jul 2026
Politik
Gantikan Suhardiman Amby, Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 03 Jul 2026 09:14
PEKANBARU �" Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/7/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul proses hukum yang tengah dijalani Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan.
Mukhlisin menegaskan roda pemerintahan di Kabupaten Kuansing tetap berjalan normal. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap menjalankan tugasnya, termasuk menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang sedang berlangsung."Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan seluruh agenda yang telah direncanakan, termasuk pelaksanaan MTQ yang terus berlangsung," kata Mukhlisin.
Ia juga mengaku prihatin atas proses hukum yang sedang dijalani Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen. Menurutnya, pemerintah daerah tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Kami turut prihatin atas kejadian ini. Semoga Pak Bupati dan Pak Sekda diberikan kekuatan dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.Mukhlisin mengungkapkan dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Kuansing ketika operasi tangkap tangan berlangsung. Namun, pemeriksaan tersebut hanya berkaitan dengan keberadaan Bupati Kuansing saat itu.
"Saya memang sempat dipanggil KPK, tetapi tidak dibawa ke Jakarta. Mungkin saat itu penyidik hanya membutuhkan keterangan karena Pak Bupati tidak berada di tempat," jelasnya.
Terkait pengisian jabatan Sekda Kuansing, Mukhlisin belum bersedia mengungkapkan nama pejabat yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Riau telah memberikan arahan dan menyiapkan Plh Sekda yang akan bertugas selama 20 hari ke depan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Diketahui, penunjukan Mukhlisin sebagai Plt Bupati Kuansing mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.7/5000/SJ. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penunjukan dilakukan menyusul penangkapan dan penahanan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby serta Sekda Kuansing Zulkarnaen.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kuansing. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera menunjuk Plh Sekda hingga terdapat kebijakan lebih lanjut.(halloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-kuansing-14618723-2026-07-03-gantikan-suhardiman-amby-mukhlisin-terima-sk-plt-bupati-kuansing.html
komentar Pembaca