Tipu Anggota 400 Jt Lebih
Bendahara Koprasi Tumang Jaya di Polisikan
Laporan : Sahril Ramadhana
Jumat, 20 Nov 2015 09:21
Kasus penipuan yang berkedok koprasi ini sudah berjalan kurang lebih empat tahun lamanya, dilihat dari bukti pembayaran nasabah ke bendehara koprasi Tumang Jaya sebagai barang bukti nasabah.
" Kasus ini kita limpahkan ke Polres Siak, melihat iklim yang terjadi dalam kasus ini diluar dari kawasan kita, sengketanya di Daerah Tumang Kecamatan Siak, walau si bendehara bermukim di daerah Koto Gasib," terang Iptu Dafris, SH Kapolsek Koto Gasib kepada media ini saat ditemui di meja kerjanya Kamis 19/11.
Kronologis penipuan, Warni bendehara Koprasi Tumang Jaya di beberkan Rambe anggota Kelompok Empat salah satu nasabah yang ditipu sebesar RP. 100.000.000 lebih kepada media ini.
" Saya membeli kontan lahan yang di jual Buk Warni kepada saya, kalau kita bayar lunas 15 juta 2 Hektar, kalau kredit 20 juta per 2 Hektar, tetapi selama empat tahun kurang lebih belum ada kejelasan tentang lahan, kalau kita tanya tentang lahan dia menjawab, lahan harus di steking dulu, kalau dibakar kita di tangkap," terang Rambe menceritakan.
Lanjutnya, pada saat dihubungi, Warni selalu membahas tentang dana untuk steking lahan yang harus diselesaikan sebesar 5 juta per 2 hektar, kecurigaannya sebagai anggota Kelompok Empat terhadap pemaksaan yang dilakukan Warni untuk segera mengirimkan uang itu muncul, Ia dan abangnya yang juga korban langsung berangkat dari Rantau Parapat Sumut ke Siak Riau untuk memperjelas tentang lahan yang sudah dilunasi dari Warni.
Hal ini juga diperjelas Edi Masusanto ketua kelopok tani, yang mengatakan Bendehara tidak memperjelas kepada Kelompok 4 yang berangkotan 32 orang tentang lahan 64 hektar kurang lebih Rp. 400.000.000 kurang lebih yang sudah dibeli darinya.
"Dasarnya penipuan ini untuk mensengsarakan masyarakat, yang tadinya kita bisa pergunakan uang yang kita kredit atau kontan terhadab lahan tersebun, tetapi kejelasanya tidak ada," pungkas Rambe.
Melalui data dari keterangan nasabah kepada media ini, penangkapan Warni, Bendehara Koprasi Tumang Jaya dilakukan pada saat nasabah hendak membayar dana steking yang dijanjikan dirumah anggota kelompok empat, Sumino (56).
"Saya menjanjikan memberikan uang steking kepada Buk Warni sebesar 20 juta yang sudah ditetab kan oleh buk Warni kepada nasabah, sampai di rumah pak Sumino kita langsung mengkompirmasikan kepada pihak yang terkait, bahwa Buk Bendehara telah menipu kami sebagi pembeli lahan yang seluas 64 hektar," tutur Rambe. (Ril)
Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1
HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re
Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan
PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu
RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva
Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian
KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/
Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah
KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am