Kamis, 25 Apr 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Berbuat Dosa, Sosok Pria dan Wanita Diringkus di Rohul Diringkus Polisi, Lakukan Perbuatan Ini

Berbuat Dosa, Sosok Pria dan Wanita Diringkus di Rohul Diringkus Polisi, Lakukan Perbuatan Ini

Admin
Rabu, 22 Jun 2022 10:20
pekanbaru.tribunnews.com

PASIRPANGARAIAN - Berbuat dosa, sosok pria dan wanita diamankan oleh Satrestik Mapolres Rokan Hulu pada Sabtu (18/6/2022) di sebuah lokasi di Desa Muara Jaya.

Penangkapan terhadap sosok pria dan wanita yang berinisial UZ alias Umi, seorang ibu rumah tangga (IRT) dan JK alias Black berjenis kelamin laki-laki itu atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kronologi penangkapan sosok pria dan wanita itu berlangsung ketika adanya informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Desa Muara Jaya melibatkan kedua pelaku.

Informasi terkait perbuatan sosok pria dan wanita itu kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Restik Polres Rohul dengan melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

"Saat diamankan, keduanya tidak melakukan perlawanan apapun dan dengan mudahnya dibekuk oleh petugas," sebut Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono.

Setelah berhasil diringkus, sosok pria dan wanita itu kemudian langsung diinterogasi dan digeledah oleh petugas kepolisian.

Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik UZ yang diperoleh dari rekannya JK.

"Adapun barang bukti yang diamankan pada saat proses penangkapan tersebut adalah tiga paket narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram,” urainya.

“ Satu kotak rokok merk LA Bold dan satu smartphone Oppo warna Hitam," imbuhnya.


Saat ini, kedua pelaku sudah mendekam di Mapolres Rokan Hulu guna mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya tersebut.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.