Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bripda Alvian Maulana Dipecat atas Kasus Kematian Putri Apriyani

hukrim

Bripda Alvian Maulana Dipecat atas Kasus Kematian Putri Apriyani

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 16 Agu 2025 08:48
Berita satu.com
Kuasa hukum keluarga mendiang Putri Apriyani (21), Toni RM mengatakan Bripda Alvian Maulana Sinaga (AMS), terduga pelaku pembunuhan Putri Apriyani sudah dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

“Alhamdulillah, kemarin di Propam Polda Jawa Barat, yang bersangkutan sudah diberikan sanksi PTDH. Alat buktinya sangat kuat, mulai dari rekaman CCTV, isi hand phone, hingga pakaian dinas,” kata Toni, Jumat (18/8/2025).

Toni mengatakan keluarga mendiang Putri Apriyani diundang langsung  sebagai saksi dalam sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap Bripda Alvian yang berlangsung di Polda Jawa Barat pada Kamis (14/8/2025) mulai pukul 10.00 WIB.

Bripda Alvian yang merupakan mantan pacar Putri Apriyani tidak hadir dalam sidang itu dan hanya diwakilkan oleh keluarganya. Alvian buron sejak terungkap kasus pembunuhan Putri. Namun, kata Toni, majelis sidang KEPP sudah memutuskan memecat Alvian karena ditemukan bukti kuat keterlibatannya dalam kasus pidana.

“Semuanya menguatkan, sehingga tidak ada alasan bagi kapolri mempertahankan oknum polisi yang kejam, sadis, dan biadab ini,” ujar Toni.

Toni mengatakan keluarga korban mendesak agar Alvian segera ditangkap. Ia yakin Polres Indramayu bersama Polda Jawa Barat mampu meringkus pelaku.

“Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk bekerja dan menangkap pelaku. Masyarakat Indramayu, termasuk di media sosial, juga mendukung penuh agar penangkapan segera dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Putri Apriyani ditemukan tewas dengan luka bakar di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025). Putri diduga dibunuh oleh pacarnya Bripda Alvian.

Sehari sebelum kematiannya, tercatat ada dana Rp 32 juta berpindah dari rekening Putri ke Alvian.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 22 Jun 2026 14:45

    Pelaku Pembunuhan di Sungai Sembilan Dumai Ditangkap, Sebelum Cekcok Minum Tuak Bersama Korban

    DUMAI " Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban Suyetno (41) meningga

  • Senin, 22 Jun 2026 14:43

    Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Mantan Bupati Rohil Diperiksa Polda Riau

    PEKANBARU - Afrizal Sintong yang merupakan mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), hari ini diinformasikan menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Informasinya, ia diperiksa atas dugaan tindak pidana korups

  • Senin, 22 Jun 2026 13:49

    Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun

    PEKANBARU-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Kota Pekanbaru tahun ajaran 2026/2027 dimulai Senin (22/6/2026) pukul 00.00 WIB besok. Ada 51 SMP Negeri di Kota Pekanbaru yang akan menampung

  • Senin, 22 Jun 2026 13:46

    Peringati HUT ke-18, RSUD Petala Bumi Gelar Pemeriksaan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Tahun 2026, RSUD Petala Bumi ProvinsiRiau menggelar kegiatan pelayanan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis bagi masyarakat.Kegiatan te

  • Senin, 22 Jun 2026 13:43

    Riau Kaya Raya, PAD Tinggal Sisa: Bocor di Mana?

    Di atas kertas, Provinsi Riau adalah salah satu wilayah terkaya sumber daya di Indonesia. Hamparan kebun sawit mencapai jutaan hektare, pabrik beroperasi siang-malam, dan arus logistik tak pernah bena

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.