Bukan Demo, Hanya Mendampingi warganya Yang di Periksa di Polres Rohul
Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 10 Agu 2015 16:20
ROKAN HULU-Terkait di periksanya tiga orang warga mereka yang di laporkan oleh PT.SSL ratusan masyarakat Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai mendatangi Polres Rokan Hulu. dalam hal mereka mau mendampingi, mengantar dan menunggu pulang tiga warganya yang di periksa di Reskrim polres Rohul.
Mereka terlihat datang Dengan menggunakan 2
5 dump truk dan 2 mobil pick up datang ke markas Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (10/8/15) pagi.
Sekertaris Desa Sei Kumango Rustam Efendi melalui wawancara awak media mengatakan Kedatangan warga Desa Sei Kumango ke markas Polres Rohul bukan untuk demontrasi, melainkan mereka mendampingi tiga warganya yang diperiksa oleh polisi da Ketiga warganya itu di laporkan oleh PT.SSL diduga menanam padi bersama sekira 250 warga lain di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Sumatera Silva Lestari (SSL), Kamis (6/8/15) lalu sekira pukul 08.00 WIB.
Lanjutnya Ketiga warganya yang dimintai keterangannya oleh Penyidik Reskrim Polres Rohul yakni Syahril Harahap, Gusnar Lubis, dan M. Tamin. dan Ketiga warga ini dimintai keteranganya karena diduga melakukan aktivitas menanam padi untuk kebutuhan sehari-hari di lahan HTI yang masih dikuasai PT SSL, dan sepengetahuannya tidak ada disana pengerusakan.
"Warga Desa Sei Kumango bukan demo, kami cuma mendampingi dan menunggu tiga warga kami yang dimintai keterangannya oleh polisi," kata Sekretaris Desa Sei Kumango Rustam Efendi kepada sejumlah media di polres Rohul
Rustam mengungkapkan, lahan yang dijadikan objek aktivitas warga sekira 2.400 hektar itu, merupakan tempat perladangan nenek kakek mereka menanam padi darat atau padi gogo dulu, yang kini di kuasai PT.SSL
"Di karena tidak ada lagi lahan untuk menanam padi, warga terpaksa beraktivitas di lahan HTI yang mereka tidak tahu apa statusnya".ulasnya
Dia menjelaskan, Manajemen PT.SSL dan warga selama ini memang sudah terjalin hubungan baik, ada kerjasama sejak 2003 silam, namun kerjasama itu tak jelas sampai saat ini.
"Sesuai penjanjian bagi hasil, hasil penjualan kayu akasia dari HTI PT SSL, keuntungan dibagi, yakni 30 persen untuk warga Sei Kumango dan 70 persen untuk perusahaan. Namun sayangnya kerjasama hingga kini tidak jelas", pungkasnya.(Fah)
Hukrim
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra