Hukrim,
Cabuli ABG 10 Kali, Pelajar di Rohul ini Ditangkap di Rumah Neneknya
Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 07 Mar 2018 11:21
Dari data diterima SpiritRiau.com Selasa, (6/3) disampaikan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH pelaku ditangkap pada Minggu tanggal 04 Maret 2018 sekira pukul 23.00 Wib.
Dijelaskan humas, terungkapnya kasus pencabulan disertai kekerasan ini bermula saat orang tua korban melihat pada lengan korban sebelah kanan dan kiri dalam keadaan memar.
Lalu ditanya orangtua korban, " kenapa bisa begini, siapa yang melakukan?,". Lalu dijawab oleh korban bahwa korban telah dipukul oleh AI dan korban sudah dinodai (dicabuli) oleh pelaku pada tanggal 11 Februari 2018 di sebuah sekolah dasar di daerah tempat tinggal mereka.
Dari pengakuan korban tersebut orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu guna penyelidikan lebih lanjut dan pada hari Minggu tanggal 04 Maret 2018 sekira pukul 17. 30 Wib Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan informasi dari pelapor bahwa pelaku, sedang berada di rumah neneknya.
Selanjutnya Panit I Reskrim Ipda Ulik Iwanto melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi, SIK, atas perintah Kapolsek Ujung Batu Panit II Reskrim Aiptu Musriandi dan anggota Unit Reskrim langsung menuju ke tempat informasi itu.
Sesampainya di tempat yang dituju yaitu rumah nenek AI yang beralamat di jalan Mahkota Dewa Petakur Bawah RT 002 RW 003 Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, Panit II Reskrim dan anggota Unit Reskrim mendapati AI sedang tidur lalu dibangunkan dan dibawa ke Polsek Ujung Batu.
Sesampai di Polsek Ujung Batu dilakukan interogasi terhadap AI dan ia mengakui benar telah mencabuli NR (korban) sebanyak 10 ( sepuluh ) kali dan benar telah melakukan kekerasan terhadap NR dengan cara menumbuk lengan tangan sebelah kanan dan menendang kaki kirinya. (fah). Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat