Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Cekcok Di Pakter Tuak Mata Frengki Di Tusuk Pakai Gunting

Cekcok Di Pakter Tuak Mata Frengki Di Tusuk Pakai Gunting

Admin
Selasa, 26 Jul 2022 16:29
Riausky.com

ROKAN HILIR - Tidak terima ketika berbicara selalu dibantah dan dipatahkan oleh Prengki Saragih (23), ALT (32) nekat menikam mata Frengki pakai gunting.

Akibat perbuatan ALT tersebut, korban mengelami luka robek disebelah mata kanan.
 
Diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan warga kelurahan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.

Informasi yang diperoleh dari Mapolres Rohil bahwa kejadian penganiyaan tersebut terjadi pada Minggu (25/7/22), disalah satu pakter tuak ada di Bagan Batu berada di Jalan Lintas  Riau - Sumut Dusun Balam Jaya Rt 07 Rw 03 Kelurahan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya.
 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi saat dikonfirmasi Selasa (26/7/22) melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah tersebut.

"Ya benar, diduga ada tindak pidana penganiyaan yang dilakukan ALT," kata Juliandi. 

Julian menjelaskan, bahwa penganiyaan berawal dari adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku. "Dimana pelaku sedang berbicara dengan saudara Sinurat, pembicaraan tersebut selalu dipatahkan atau dibantah oleh Korban dengan kata hinaan, merasa dikecilkan kemudian di lawan mulut oleh pelaku sehingga korban mengajak pelaku untuk berkelahi sambil membuka baju dan berlari kearah jalan dengan mengatakan "Sini kau"

Kemudian pelaku mendatangi korban dengan membawa gunting yang ada didalam kantong celana nya, lalu pelaku mendatangi korban kemudian korban memukul pelaku dibagian wajah dan pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan pelaku mengambil gunting yang ada di dalam kantong celananya dan menusukkan kearah korban dan mengenai mata
 
Tak lama kemudian masyarakat yang berada di sekitar datang dan membawa korban ke puskesmas Balai Jaya dan di rujuk ke Rs. Indah dikarenakan keterbatasan Dokter Spesialis Mata dan di rujuk kembali ke Rs. Pekanbaru untuk tindakan operasi, Atas hal tersebut palapor orang tua korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah," jelas AKP Juliandi.

Setelah pelaporan tersebut kemudian pelaku dan Barang Bukti sudah di bawa lansung oleh pelapor dan diserahkan ke penyidik Reskrim Polsek Bagan Sinembah dalam keadaan sehat guna proses hukum Lebih lanjut.

Kesimpulan dari interogasi terhadap pelaku, Perkelahian berawal dari cekcok mulut di pakter tuak, yang pada saat itu antara pelaku dan korban sama - sama dalam keadaan mabuk. Gunting yang dibawa pelaku dimana pelaku kerap kali membawa gunting untuk menjaga diri. Korban sering mengejek pelaku dikarenakan pelaku cacat kaki (pincang) akibat kecelakaan R2. Dan Koraban dan Pelaku berteman sejak kecil dan tinggal 1 Dusun.

Barang buktinya sebilah gunting, dan pelaku diancam dengan pelanggaran sebagaimana mana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHPidana," imbuhnya.

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.