Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Cemburu Jadi Pemicu Duda Bunuh Kekasihnya Lalu Dicor

hukrim

Cemburu Jadi Pemicu Duda Bunuh Kekasihnya Lalu Dicor

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 27 Agu 2025 14:53
Berita satu.com
Rasa cemburu mendorong Imam Hidayat menghabisi nyawa Nurminah sang kekasih dengan menembak korban menggunakan senapan angin laras panjang, sebelum menyembunyikan jasadnya di dalam sumur rumah yang kemudian ditutup beton.

“Motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Mardiwinata, Rabu (27/8/2025).

Sebelum menembak, pelaku lebih dulu menganiaya korban dengan memukul wajahnya hingga menyebabkan luka di pelipis mata kiri. Setelah korban tidak sadarkan diri, Imam menyeret tubuh Nurminah lalu memasukkannya ke dalam sumur sedalam tiga meter di dapur rumah. Sumur itu kemudian ditutup material bangunan dan dibeton.

Polisi menetapkan Imam sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang menguatkan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

“Atas pasal yang kami sangkakan, tersangka terancam hukuman berat, mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati,” ujar Eka.

Jenazah Nurminah ditemukan pertama kali pada Jumat (22/8/2025). Imam kemudian diamankan polisi pada Sabtu dini hari (23/8/2025). Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 10 Agustus, bahkan keluarga sempat menerima pesan dari nomor ponsel korban yang diduga dikirim pelaku.

Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Lombok Barat, sementara lokasi kejadian telah dipasang garis polisi dan dijaga ketat.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.