Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Curi Infocus SMPN 2, Resedivis Ini di Tangkap Polisi

Curi Infocus SMPN 2, Resedivis Ini di Tangkap Polisi

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Senin, 04 Apr 2022 16:04
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROKAN HILIR-Ketangkap mencuri perkakas elektronik di SMPN 2 Rimba Melintang, Seorang Resedivis di bawa ke Sel Polsek Rimba Melintang. Minggu 3 April 2022. Pukul 07.00 WIB.

Resedivis berinisial RN alias Iling (32 tahun) tidak ada kerjaan, alamat Jalan Datuk Paduka Diraja Kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, ditangkap setelah berulah mencuri perkakas elektronik di SMPN 2 Rimba Melintang yang terletak di Jalan H.Salam Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil. Minggu 03 April 2022. Pukul 06.00.WIB. Bersama dengan seorang temannya berinisial MN alias Iyin 20 tahun, masih dalam berstatus Daftar Pencarian orang DPO.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan Pengungkapan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,(curat) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Rimba Melintang tersebut.Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Rimba Melintang dimana Pelapor mendapat telepon dari Wakil Kepala sekolah yang mengatakan bahwa sekolah kita kemalingan dan pelaku saudara RN alias Iling sudah ditangkap oleh Darma Satia (saksi 1) dengan Asben (saksi 2) bersama warga dan sekarang diamankan dirumah Penghulu Jumrah.


Bersama barang bukti berupa 1 unit Infocus merk View Sonic PJD5113 warna Hitam,1unit printer merk Canon PIXMA G1010,1(satu) unit Scanner merk Canon Canoscane Lide 300 warna hitam milik sekolah SMPN 2 Rimba melintang.

Mendengar itu kemudian pelapor menuju ke rumah Penghulu Jumrah dan melihat bahwa pelaku sudah dibawa saksi 1,saksi 2 bersama warga ke Polsek Rimba Melintang,lalu pelapor menuju ke Polsek Rimba Melintang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.± 8.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap terlapor benar telah melakukan pencurian 1 unit Infocus merk View Sonic PJD5113 warna Hitam,1 unit printer merk Canon PIXMA G1010,1 unit Scanner merk Canon Canoscane Lide 300 warna hitam di Sekolah SMPN 2 Rimba melintang bersama saudara MN alias Iyin (DPO).

Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.Keseluruhan barang bukti adanya 1 unit Infocus merk View Sonic PJD5113 warna Hitam, 1 unit printer merk Canon PIXMA G1010, 1 unit Scanner merk Canon Canoscane Lide 300 warna hitam, Tas sandang milik pelaku, 2 buah tang berwarna kuning dan merah, 1 buah arit, 1 buah besi kepala tojok dan 1 buah gunting berwarna hijau.Tes urine tersangka, Hasilnya positif Methamphetamine dan amphetamine. Setelah itu selanjutnya tersangka dijerat pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” imbuhnya.

(rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.