Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Curi Motor Mahasiswa KKN, 5 Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

hukrim

Curi Motor Mahasiswa KKN, 5 Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 11 Agu 2025 15:49
Detiknews.com
Kepolisian resor (Polres) Pandeglang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam pengungkapan itu, ada lima pelaku yang berhasil diamankan polisi.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setiyadi menyatakan para pelaku mencuri sepeda motor milik mahasiswa yang tengah melakukan kuliah kerja nyata (KKN). Mereka mencuri dua unit sepeda motor yang terparkir di rumah yang dikontrak mahasiswa.

"Pencurian dengan pemberatan, adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor, di wilayah Panimbang sebuah rumah yang diisi oleh anak-anak KKN, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Serang," kata Dhyno kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Senin (11/8/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga sempat beraksi di 3 TKP. Mereka merupakan kelompok curanmor spesialis yang beraksi di wilayah selatan Pandeglang. Dalam melakukan aksinya, mereka memasuki halaman rumah dengan merusak gembok pagar dan menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor.

"Pelaku masuk ke rumah dengan merusak gembok dan menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor," kata Dhyno.

Kelima pelaku inisial D, dan S, DS, J dan SS. D dan S berperan mengamankan situasi, J dan SS merupakan eksekutor, sedangkan SS merupakan penadah barang curian.

"Memiliki peran berbeda-beda," kata Dhyno.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita empat sepeda motor hasil curian dan satu pucuk senjata api rakitan. Dhyno bilang senjata itu milik DS yang diduga digunakan untuk menebak polisi.

"Yang bersangkutan bercerita kepada teman-temannya kalau ada polisi senjata ini digunakan untuk menembak polisi," kata Dhyno.

Dhyno melanjutkan pelaku DS ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Menurutnya, DS dijerat pasal UU Darurat karena kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Pertama pencurian dengan pemberatan yang kedua dikenakan undang-undang darurat," katanya.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 22 Jun 2026 16:29

    Jadwal Bola Malam Ini 22-23 Juni 2026: Argentina, Prancis, dan Senegal

    Jadwal bola malam ini, Senin (22/6/2026) hingga Selasa (23/6/2026) pagi WIB, menyajikan sejumlah pertandingan menarik pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Sejumlah tim unggulan dunia akan kembali

  • Senin, 22 Jun 2026 16:26

    Dahlan Iskan Tantang Bahlil Cabut Izin Tambang Batu Bara Pelanggar DMO

    JAKARTA - Ancaman pemadaman bergilir di Indonesia akibat menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik mendapat sorotan tajam. Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus Menteri BUMN era SBY Dah

  • Senin, 22 Jun 2026 16:18

    Dedi Mulyadi Angkat Suara soal Pemadaman Listrik di Jabar: Bisa Menganggu Industri dan Produknya Gagal

    Sejumlah wilayah di Jawa Barat termasuk Bandung Raya mengalami pemadaman listrik PLN. Banyak warga yang mengeluh akibat pemadaman tersebut, karena telah menganggu aktivitas.Gubernur Jabar, Dedi Mulyad

  • Senin, 22 Jun 2026 15:36

    Aliansi Masyarakat Jakarta Gelar Aksi di Patung Kuda, Dukung MBG Dilanjutkan

    Jakarta-Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keb

  • Senin, 22 Jun 2026 15:32

    Terpilih ke Istana Negara, Rizqy dan Arifa Jadi Wakil Riau di Paskibraka Nasional 2026

    PEKANBARU â€" Kabar membanggakan datang dari Provinsi Riau.Setelah melalui rangkaian seleksi dan verifikasi tingkat pusat yang berlangsung di Jakarta, dua pelajar terbaik Riau resmi terpilih sebagai C

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.