Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Curi Motor Mahasiswa KKN, 5 Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

hukrim

Curi Motor Mahasiswa KKN, 5 Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 11 Agu 2025 15:49
Detiknews.com
Kepolisian resor (Polres) Pandeglang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam pengungkapan itu, ada lima pelaku yang berhasil diamankan polisi.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setiyadi menyatakan para pelaku mencuri sepeda motor milik mahasiswa yang tengah melakukan kuliah kerja nyata (KKN). Mereka mencuri dua unit sepeda motor yang terparkir di rumah yang dikontrak mahasiswa.

"Pencurian dengan pemberatan, adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor, di wilayah Panimbang sebuah rumah yang diisi oleh anak-anak KKN, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Serang," kata Dhyno kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Senin (11/8/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga sempat beraksi di 3 TKP. Mereka merupakan kelompok curanmor spesialis yang beraksi di wilayah selatan Pandeglang. Dalam melakukan aksinya, mereka memasuki halaman rumah dengan merusak gembok pagar dan menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor.

"Pelaku masuk ke rumah dengan merusak gembok dan menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor," kata Dhyno.

Kelima pelaku inisial D, dan S, DS, J dan SS. D dan S berperan mengamankan situasi, J dan SS merupakan eksekutor, sedangkan SS merupakan penadah barang curian.

"Memiliki peran berbeda-beda," kata Dhyno.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita empat sepeda motor hasil curian dan satu pucuk senjata api rakitan. Dhyno bilang senjata itu milik DS yang diduga digunakan untuk menebak polisi.

"Yang bersangkutan bercerita kepada teman-temannya kalau ada polisi senjata ini digunakan untuk menembak polisi," kata Dhyno.

Dhyno melanjutkan pelaku DS ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Menurutnya, DS dijerat pasal UU Darurat karena kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Pertama pencurian dengan pemberatan yang kedua dikenakan undang-undang darurat," katanya.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.