Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • DPMPD Rohul Ganti Tiga Oknum Kades yang Terjerat Hukum

hukrim

DPMPD Rohul Ganti Tiga Oknum Kades yang Terjerat Hukum

Laporan:Fahrin waruru
Selasa, 10 Apr 2018 16:52
Ilustrasi
ROKANHULU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau memastikan tiga oknum Kepala Desa (Kades) diwilayahnya yang tersandung hukum  terancam diganti Pejabat Sementara (Pjs).

Untuk diketahui tiga oknum Kades yang terlibat hukum itu yakni Kades Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan Fajri Amin terlibat kasus dugaaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dalil pemerasan, Kades Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Sabri, tersandung dugaan kasus Dana Desa dan Kades Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Azhar dugaaan kasus penganiayaan dan pengancaman kepada salah seorang warganya.

Demikian disampaikan oleh Plt Kadis PMPD Rohul Abdul Haris, Senin, (9/4/2815) katanya sejauh ini pihaknya sudah proses pergantian dua Kades, yakni Kades Rantau Binuang Sakti dan Kades Kasang Padang.

"Kedua Kades akan diganti dari pejabat Pemerintah Kecamatan setempat, namun saat ini masih dalam proses," kata Abdul Haris, yang juga Staf Ahli Rupati Bidang Kemasyarakatan Setda Rohul.

Sementara terkait Kades Kepenuhan Timur Azhar sambung Abdul Haris‎, Dinas PMPD Kabupaten Rohul, saat ini masih menunggu pengajuan dari Camat Kepenuhan.

Dimana, Kades Rantau Binuang Sakti Fajri Amin diproses hukum, setelah dirinya tertangkap, dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh Tim Saber Pungli ‎Polres Rohul di warung ikan bakar di KM 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah‎, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 17.10 Wib, dugaan pemerasan terkait pengurusan surat tanah.

Kades Kasang Padang Sabri, juga telah ditetapkan, sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul atas dugaan korupsi dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa‎) bersumber dari APBDes Kasang Padang tahun anggaran 2015.

Kejari Rohul, setelah adanya laporan atas dugaan hilangnya uang negara sebesar Rp 571 juta lebih, bersumber dari APBDes Kasang Padang tahun anggaran 2015. Namun Sabri belum dilakukan penahanan.

Kemudian, Kades Kepenuhan Timur Azhar terancam diganti atas perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap warganya bernama Amiruddin setelah gugatan Praperadilan melawan Polsek Kepenuhan ditolak Majelis Hakim PN Pasir Pangaraian, sehingga Azhar resmi menjadi tahanan Kejari Rohul, dan ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian‎ selama 20 hari sebelum disidangkan. (fah). 


Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.