Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dalam Semalam, Pengusaha Warung Tuak di Mandau Ini Setubuhi ABG 7 X

Hukrim,

Dalam Semalam, Pengusaha Warung Tuak di Mandau Ini Setubuhi ABG 7 X

Laporan : Erwin Fernando Nababan
Rabu, 07 Mar 2018 09:15
Humas Polres Bengkalis
Tersangka JP Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.(06/03/2018)
MANDAU - Dengan bujuk rayu akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, JP (30) warga jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ini berhasil menggagahi Anak Baru Gede (ABG) yang masih di bawah umur.

Parahnya, pengusaha warung tuak ini melakukan perbuatan keji itu di warungnya, dalam satu malam itu, pelaku menyetubuhi korban hingga 7 kali.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik, melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, Selasa 06/03/2018 kepada SpiritRiau.com menyampaikan bahwa perbuatan itu diketahui setelah korban bercerita terhadap kakeknya.

Mendengar pernyataan cucunya, si kakek langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mandau pada 15 Januari 2018 lalu. Dan setelah melakukan penyelidikan pada Selasa 6/3 Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku di jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan Kompol Ricky, dalam keterangan korban kepada Polisi, kejadian itu terjadi pada Rabu 20 Desember 2017 lalu sekira pukul.15.00 Wib.

Ketika itu, korban dibawa oleh pelaku ke kedai minuman tuak tempat usaha tersangka. Dan menyebutkan bahwa tersangka  telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya dengan merayu bahwa tersangka akan bertanggung jawab. Korban juga menjelaskan, tersangka melakukan persetubuhan dengan dirinya sebanyak 7 (tujuh) kali hingga pagi harinya.

Saat ini, Polisi telah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa hasil Visum et Repertum, baju kaos warna hijau lengan panjang, celana panjang jeans warna biru, celana dalam warna merah jambu, dan BH warna abu-abu.

"Atas perbuatannya, tersangka  dibawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, "terang Kompol Ricky Ricardo Sik. (win)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.