Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Delapan Nama Dipanggil KPK untuk Diperiksa, yang Datang Hanya Sebagian

Delapan Nama Dipanggil KPK untuk Diperiksa, yang Datang Hanya Sebagian

Selasa, 04 Agu 2015 14:39
Suasan ruang visualisasi tempat KPK melakukan pemeriksaan
PEKANBARU-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/8/2015), kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap ABPD-P 2014 dan RAPBD 2015. Ada delapan yang saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa, namun hingga pukul 14.00 WIB, hanya beberapa orang saja yang memenuhi panggillan.

Hingga pukul 14.00 WIB, sebagian besar saksi tak tampak hadir di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, SPN Pekanbaru. Termasuk salahsatunya Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman yang absen karena sedang berada di Jakarta untuk menghadiri rapat dengan kementrian.

"Saya sedang di Jakarta, tak bisa datang pada pemeriksaan kali ini. Ada rapat di kementerian," ungkapnya melalui pesan singkat yang diterima.

Pantauan GoRiau.com di SPN Pekanbaru hingga berita ini diturunkan, hanya terlihat mantan anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, Koko Iskandar dan mantan anggota DPRD Riau, Robin P Hutagalung yang menyudahi pemeriksaan, Selasa siang.

Di sela-sela pemeriksaan, juga terlihat datang mantan anggota DPRD Riau Supriati, yang hanya beberapa menit saja berada di ruang pemeriksaan dan keluar lagi. Dia datang mengenakan baju hijau dan celana hitam, kombinasi jilbab hijau pulau. Lalu juga ada Iwa Sirwani Bibra dari partai Golkar.

Lalu juga ada Witno selaku Mantan Kassubag Perlengkapan Sekwan bersama seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekretariat dewan. Keduanya juga sudah menyelesaikan pemeriksaan, Selasa siang.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ada delapan saksi yang dimintai keterangannya, yakni H Mansyur HS, Koko Iskandar, Tengku Rusli Ahmad, Noviwaldi Jusman, James Pasaribu, Zulkarnaen, Iwa Sirwani Bibra dan Nurzaman.

"Para saksi yang diperiksa akan dimintai keterangan dalam kasus suap APBD-P dan RABD dengan tersangka AM (Annas Maamun, Gubernur Riau nonaktif) dan AK (Ahmad Kirjauhari, mantan anggota DPRD Riau. Jadwalnya ada 30 orang saksi yang akan diperiksa selama sepekan ini," pungkasnya saat dihubungi dari Pekanbaru. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:44

    HMI Pekanbaru Desak Evaluasi Total MBG Hingga RUU TNI-Polri

    PEKANBARU (CAKAPLAH) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Jumat (19/06/2026).Dalam aksi tersebut, HMI Pekanbaru menya

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:20

    Bawaslu Riau Konsolidasikan Demokrasi dengan Parpol, PAN Jadi Kunjungan Perdana

    PEKANBARU (CAKAPLAH) â€" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memulai langkah konsolidasi demokrasi dengan partai politik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:17

    Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi

    PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:03

    Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil

    PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:00

    Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan

    JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.