Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Demi Biaya Persalinan dan Judol, Pasutri di Ciamis Nekat Curi Mobil

hukrim

Demi Biaya Persalinan dan Judol, Pasutri di Ciamis Nekat Curi Mobil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 08 Agu 2025 09:26
Berita satu.com
Kalau biasanya pasangan suami istri berbagi cerita bahagia jelang kelahiran anak, pasangan ini justru berbagi strategi pencurian. Sepasang pasutri di Ciamis, Jawa Barat, Tandi Winata (30) dan Ayu Wandari (21), harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri mobil milik teman sendiri.

Alasannya, campuran antara terdesak biaya persalinan anak pertama dan kecanduan judi online (Judol)sang suami. Kombinasi yang jelas bukan resep kebahagiaan rumah tangga.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah menjelaskan, aksi ini terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Cisaga. Modusnya terbilang licik, Ayu, yang saat itu hamil 8 bulan, mengajak korban Hendra Supriadi menginap. Saat korban tertidur lelap, ia membawa kabur mobil dan barang berharganya.

Suami, meski tidak ada di lokasi, diduga menjadi otak aksi ini. “Suaminya tega menyuruh istrinya mendekati korban, menginap di hotel, lalu membawa barang berharga korban,” ujar Hidayatullah, Kamis (7/8/2025).

Setelah itu, pasangan ini kabur ke Jakarta. Mobil hasil curian dijadikan jaminan pinjaman uang, bukan untuk belanja kebutuhan bayi, tapi sebagian untuk modal judi online.

Kini, Ayu ditahan di rumah tahanan khusus Dinas Sosial Ciamis karena baru melahirkan 14 hari lalu, sementara suaminya ikut meringkuk di tahanan polisi. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.