Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Miliki Senpi,Pria ini Diringkus Polisi Karena Simpan Narkoba

Hukrim

Diduga Miliki Senpi,Pria ini Diringkus Polisi Karena Simpan Narkoba

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 23 Agu 2019 18:45
fahrin
Foto pelaku dan barang bukti.
ROKAN HULU - Pria bernisial HS (36) warga Pasar Rabu Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, tak berkutik saat dirinya ditangkap Polisi Kamis, (22/8/2019) sekira jam 21.30 wib.

Data diterima reporter media ini, penangkapan pelaku dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH,berawal adanya informasi sekira pukul 19.00 wib dari Tim Opsnal Polres Rokan Hulu bahwa di daerah Pasar Rabu Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai utara ada salah satu warga yang memiliki senjata api.

Atas informasi tersebut gabungan Polsek Tambusai Utara dan Tim Opsnal Polres Rokan Hulu dipimpin Kapolsek AKP Nurman SH, MH red. langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mengaku bernisial HS.

Namun setelah dilakukan penggeledahan Senjata Api tidak ditemukan, akan tetapi yang ditemukan petugas polisi ada timbangan gram dan paket plastik kecil berisikan kristal yang diduga shabu-shabu.

Dari Introgasi tambah AKP Nurman pelaku mengaku Shabu  dibelinya dari saudara Irul alias Bangkai yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) seharga Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

"Atas pengakuan HS selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman pelaku disaksikan oleh Kadus dan RT kemudian ditemukan barang bukti berupa kaca pirek. Selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke polsek tambusai utara guna Proses Penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Ada pun Barang Bukti (BB) yang diamankan 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu)buah timbangan merk constant, 1 (satu)buah handphone merk nokia, 6 (enam) plastik bungkusan kecil yang diduga berisi butiran sabu-sabu, uang tunai Rp.255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah),1 (satu) bungkusan kuaci (Fah).



Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.