Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Alkes, Anggota DPRD Kota Bandung Ditahan

Hukrim

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Alkes, Anggota DPRD Kota Bandung Ditahan

merdeka.com
Senin, 16 Sep 2019 16:04
merdeka.com

Anggota DPRD Kota Bandung berinisial IH diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan alat kesehatan RSUD Rasidin Padang, Sumatera Barat. Kerugian negara dari praktik rasuah itu sebanyak Rp 5,1 miliar.

Akibat dugaan itu, politikus Demokrat itu dikabarkan sudah ditangkap Polres Padang. Penangkapan itu terjadi Jumat (13/9) lalu setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan.

"IH langsung ditahan di Mapolresta Padang setelah hasil penyelidikan kami terkait pengadaan alat kesehatan," ucap Kasatresrkim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna saat dihubungi, Senin (16/9).

"Status IH saat ini sudah menjadi tersangka," kata dia lagi.

Ia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2013. Saat itu, RSUD Rasidin Padang mendapatkan alokasi dana Rp 10 miliar. Perusahaan IH, yakni PT CRP ikut menjadi satu dari empat perusahaan yang ikut lelang pengadaan alat kesehatan.

Hanya saja, perusahaan milik IH ini memang di-setting untuk meramaikan proses lelang saja. Artinya, pemenang lelang dari perusahaan lain, namun perusahaan milik IH mendapatkan bagian uang setelah sebelumnya menyepakati kongkalikong lelang pengadaan.

"ada empat perusahaan yang ikut lelang, pemenang lelang itu PT SMP dengan nilai kontrak Rp 9 miliar. Perusahaan milik IH ini PT CRP dipakai untuk meramaikan saja. Meskipun tidak menang, dia mendapat bagian," kata Edryan.

Proses itupun tercium beraroma korupsi. Polisi lantas menerima laporan terkait proses lelang itu. Satreskrim Polresta Padang lantas melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Sebelum IH, polisi sudah menangkap SP aparatur sipil negara (ASN) di Padang dan SP pihak swasta yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI total kerugian negara mencapai Rp 5,1 miliar.

"Kalau untuk pribadi saudara IH belum diakumulatifkan," pungkasnya.

sumber: merdeka.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.