Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Digrebek di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Desa Air Hitam Pelalawan Tak Berkutik Dicokok Polisi

Digrebek di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Desa Air Hitam Pelalawan Tak Berkutik Dicokok Polisi

Admin
Jumat, 29 Jul 2022 10:07
pekanbaru.tribunnews.com

PELALAWAN- Tim Joker Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang pengedar narkotika di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui pada Selasa (26/7/2022) lalu.

Pria tersebut berinisial SK (32) yang merupakan warga Desa air Hitam Kecamatan Ukui, Pelalawan. SK ditangkap di Jalan Poros Logas Makmur Desa Air Hitam tepat di pinggir sungai.

Tersangka SK tak dapat berkutik lagi saat diciduk Tim Joker dan mendapatkan sejumlah barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku merupakan pengedar sabu yang selama ini bermain di wilayah itu. Sekarang kasusnya di tangani Satres Narkoba," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubag Humas AKP Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (28/7/2022).

Dari tangan tersangka SK polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu berukuran kecil dengan berat kotor 3,34 gram.

Dua unit telepon genggam, uang tunai Rp 500 ribu yang diduga sebagai hasil transaksi sabu, kemudian selmbar tissu untuk menyimpan narkoba.

Tim Joker mendapatkan informasi jika di Jalan Poros Logas Makmur Desa Air Hitam seiring terjadi transaksi narkoba.

Kemudian tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Iptu Rejoice Benedito Manalu SIK melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP, petugas melakukan pengintaian dan melihat seorang pria yang mencurigakan.

Ternya SK sedang berada di pinggir sungai dan langsung dilakukan penangkapan.

Saat digeledah, polisi menemukan semua barang bukti dari SK. Tanpa perlawanan SK digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pengakuan SK, sabu tersebut dapat dari temannya berinisial GL.

Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai DPO," tandas Edy Harianto.

Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan polisi dan dilakukan pendalaman untuk kepentingan penyidikan.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.