Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diperkosa Bapak Tiri, Gadis 17 Tahun di Kateman Hamil 7 Bulan

Diperkosa Bapak Tiri, Gadis 17 Tahun di Kateman Hamil 7 Bulan

Laporan: Aditya Prahara
Rabu, 05 Agu 2015 08:58
Google
TEMBILAHAN-AS (48), salah seorang warga Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, tega memperkosa Sh (17), anak tirinya sendiri, saat ini korban sedang  hamil 7 bulan.

Peristiwa yang telah berlangsung sejak awal tahun 2015 ini, baru diketahui oleh tante korban Ma pada 2 Agustus lalu, yang merasa curiga karena melihat perut korban membesar.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, kejadian tersebut berawal pada Bulan Januari lalu sekitar pukul 20.00 WIB.Dimana, saat itu korban sedang berada di dalam kamar bersama dengan adiknya dan tiba-tiba pelaku AS, yang merupakan bapak tiri korban memanggil dan mengajak korban ke dapur.

"Sesampainya di dapur, pelakumengajak korban untuk berhubungan badan, namun permintaan pelaku ditolak oleh korban, selanjutnya pelaku mengancam korban dengan mengatakan akan membunuh korban, apabila korban tidak menuruti kemauan pelaku," tutur Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, IPTU Warno kepada awak media, Selasa (4/8/2015).

Selanjutnya, pelaku menarik baju korban dan mengakibatkannya terjatuh. Setelah itu, pelaku langsung membaringkan korban di lantai dan memaksa korban berhubungan badan layaknya suami isteri.

"Kemudian, seminggu sesudahnya ketika korban sedang tidur di dalam kamar, tiba-tiba terbangun karena pelaku membuka pakaian korban. Saat itu, korban kembali menolak, namun pelaku kembali mengancam korban, sehingga kembali terulang kejadian serupa," tambahnya.

Setelah berlalu cukup lama, akhirnya pada Minggu (2/8/2015) tante korban merasa curiga, karena perut korban membesar, dan membawa korban ke klinik di Desa Sari Mulya Kecamatan Kateman, untuk memeriksa kondisi korban.

"Dari hasil pemeriksaan oleh bidan, diketahui korban sedang hamil sekitar 7 bulan. Setelah didesak oleh pihak keluarga, korban pun menjelaskan bahwa yang menghamilinya adalah bapak tiri korban AS," terangnya.

Kemudian, pada Selasa (4/8/2015) korban didampingi oleh tantenya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pelangiran.

"Mendapat laporan itu, personil Polsek Pelangiran langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku, guna penyidikam lebih lanjut," imbuhnya. (dit)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.