Dipimpin Kasat Narkoba Polres Rohul, Lagi-lagi Tangkap Pelaku Narkoba
Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 14 Jan 2016 14:40
ROKAN HULU - Dipimpin Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Dasril bersama anggotanya lagi-lagi melakukan penangkapan Dua (2) orang diduga pelaku Narkotika golongan Satu jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujungbatu Rabu (13/1/2016).
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya Ipda Efendi Lupino mengatakan penangkapan dua orang itu, mereka diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu atas nama : Na alias Iwan, (24) warga Dusun Bukit Raya Desa Tanjung Medan kecamatan Rokan IV Koto dan SA alias Icul, (34) alamat Desa Pematang Tebih kecamatan Ujungbatu.
"Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP.A/11/I/2016/ Riau/ Res Narkoba, tgl 13 Jan 2016. Dan dari pelaku disita barang bukti, 2 Paket kecil Shabu dengan berat 1 gram dan 2 Unit HP," tulis Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino melalui pers rilisnya Kamis (14/1) siang
Paur Humas Polres Rohul menerangkan adapun kronologi, berdasarkan informasi Masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu di kecamatan Ujung Batu, kemudian pada Rabu 13/1 sekira pkl 18.00 Wib Kasat Resnarkoba AKP Dasril bersama anggota Resnarkoba melakukan lidik, dan salah seorang anggota melakukan penyamaran berpura-pura sebagai pembeli, setelah disepakati transaksi akan dilakukan dijalan raya Ngaso Ujung batu.
Selanjutnya anggota yang menyamar menunggu Tersangka Na alias Iwan di jalan raya Ngaso Ujung Batu, setelah anggota yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan tersangka Na alias Iwan diperlihatkan Narkotika jenis Sabhu-shabu, kemudian anggota yang menyamar langsung melakukan penangkapan dibantu personil lainya yang sudah stanby didekat Lokasi penangkapan.
"Dari tersangka telah disita 2 Paket kecil Shabu seberat 1 gram, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui bahwa ia hanya mengantarkan atau sebagai kurir terhadap pesanan sabu tersebut,"jelasnya dan menerangkan sedangkan yang menyuruh antar adalah SA
Lanjutnya, atas keterangan tersangka itu Kasat Res Narkoba AKP Dasril bersama anggota dengan membawa TSK Na alias Iwan pada pukul 20.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap SA dirumahnya di Desa Pematang Tebih kecamatan Ujungbatu.
"Keterangan SA membenarkan bahwa sabu paket kecil yang disita dari Na alias Iwan adalah berasal darinya, sedang shabu tersebut adalah milik W (DPO)," jelasnya dan menerangkan bahwa tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohul guna penyelidikan lebih lanjut.(Fah)
Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?
JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok
Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?
BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s
Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya
JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan
AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas
JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga
Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T