Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Bulan Buron, Pelaku Cabul Ini Berhasil Ditangkap Opsnal Mandau di Simalungun

Hukrim,

Dua Bulan Buron, Pelaku Cabul Ini Berhasil Ditangkap Opsnal Mandau di Simalungun

Laporan : Erwin Fernando Nababan
Kamis, 29 Mar 2018 15:19
polsek mandau
Kompol Ricky Ricardo dan Tersangka Cabul MS, Yang Berhasil Ditangkap Opsnal Polsek Mandau di Kabupaten Simalungun-Sumut.
MANDAU - Kurang lebih dua bulan sudah, akhirnya tersangka pelaku cabul yang berdasarkan laporan Polisi No.Pol: LP/ 11/ I /2018/RIAU/BKS/SEK-MDU, tertanggal 19 Januari 2018 lalu, atas nama pelapor, Lilis Mardasari Manurung, berhasil ditangkap Opsnal Mandau pada hari Selasa 27 Maret 2018 lalu sekira pukul.20.00 Wib, di jalan Huta 4 Parbeokan Nagori Bintuturunan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun-Sumut.

Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, Kamis 29 Maret 2018, melalui sambungan selulernya.

Dan terkait hal tersebut, Kompol Ricky juga menerangkan bahwa tersangka cabul atas nama MS (48) warga jalan Blading Desa Petani Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis-Riau tersebut diamankan Opsnal Mandau karena di duga telah melakukan tindakan cabul terhadap DM (17) warga jalan Kopelapit Duri Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Masih keterangan Kompol Ricky, dari keterangan yang diperoleh dari pelapor, bahwa awalnya tindakan pencabulan tersebut terjadi sekira pada bulan Februari sampai dengan Oktober 2017 lalu. Tepatnya rumah terlapor di Jalan Kanal 3 RT 4 RW 12 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis.

Atas kejadian tersebut, korban sempat melarikan diri selama satu Minggu. Dan pada saat korban berada di kediaman saudara Ginting, oleh saudara Ginting kemudian mengajak pelapor atau saudara perempuan korban, untuk menemui korban di kediamannya.

Sesampainya di rumah saudara Ginting, pelapor langsung bertanya kepada korban mengapa ia lari dari rumah. Dan korban mengatakan bahwa ia telah dicabuli oleh terlapor dari bulan Februari hingga bulan Oktober 2017.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.

"Dan atas kejadian tersebut, tersangka cabul tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut, "tutup Kompol Ricky Ricardo Sik. (win)



 
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.