Dua Perwira Polres Rohil Gelar Sertijab, Polsek Panipahan Dijabat Oleh Heppy
Admin
Jumat, 08 Jul 2022 13:39
ROKAN HILIR- Polres Rohil menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab), Jumat (8/7/22) pagi. Dua perwira yang melakukan Sertijab yaitu Akp Heppy Yendri yang sebelumnya menjabat kanit lantas Polsek Rumbia Pesisir Polresta Pekanbaru, jabatan baru diangkat sebagai Kapolsek Panipahan. Sementara Kapolsek Panipahan yang lama Akp Boy Setiawan,S.Ap.,M.Si, menjabat sebagai kasat lantas Polres Kepulauan Meranti. Sedangkan IPDA Yopi Perdian SH M.Si diangkat sebagai Kapolsek Rantau Kopar mengantikan Akp Reymond Daniel Titaheluw. Sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Bengkalis. Sedangkan Akp Reymond Daniel Titaheluw jabatan baru sebagai Pama Polres Rohil.
Kapolres Rohil Akbp Nurhadi Ismanto SH Sik dalam amanah nya mengatakan bahwa promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dilingkungan polri. Itu bertujuan untuk memberikan refreshing terhadap personil yang melangsungkan serah terima jabatan, agar polri lebih bertanggung jawab dan kompetitif dan memberi layanan terhadap masyarakat, keselurahan itu dapat terjadi karena adanya kerja keras dan keinginan untuk maju sehingga berusaha menampilkan yang terbaik, kata Nurhadi dalam amanahnya.
"Dilanjutnya, kepada pejabat yang baru saja melakukan serah terima jabatan, serta seluruh anggota diharapkan agar lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan tugas terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat luas. Persiapkan diri, mental serta fisik tingkatkan kewaspadaan kemampuan dengan tetap mengedepankan Polri yang harmonis, tegas serta lebih sifat proposional dan profesional dalam melaksanakan tugas menghadapi tantangan kedepan yang semakin kompleks dan padat.
Oleh karena itu, saya minta kepada pejabat baru dengan pembenahan internal di kepolisian sektor (Polsek), dalam pelaksanaan tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah kecamatan, agar dapat menyelenggarakan atau membina dan membuat program kegiatan dalam menanggulangi gangguan Kamtibmas serta melaksanakan pengendalian terhadap segala kegiatan masyarakat di wilayah. Seperti yang kita ketahui terhadap permasalahan saat ini antara dua kubu yaitu DPC SPTI dan K- SPTI Rohil, diharapkan kepada pejabat yang baru di kepolisian sektor (Polsek) dapat mencari atau dapat menyelesaikan permasalahan tersebut agar kedua kubu dari kedua golongan tersebut bisa diselesaikan dengan baik", harap Kapolres.