Selasa, 02 Jun 2026
Hukrim
Dua Warga Tualang Diduga Pelaku Pengedar Sabu Ditahan Polisi di KM 55 Dayun
Laporan : Rudy
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Nov 2020 12:07
SIAK - Satresnarkoba Polres Siak meringkus dua orang pelaku diduga pengedar narkoba di jalan Lintas Perawang-Siak Km.55 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Senin (02/11/2020).
Kedua pelaku tersebut inisial AP (30) dan inisial EF (40) merupakan warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Jailani, SH menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas jual beli narkoba," kata AKP Jailani, Senin (02/11/2020).
Atas informasi tersebut, tim opsnal satresnarkoba turun melakukan penyelidikan dan langsung menangkap kedua pelaku pengedar narkoba tersebut.
Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 6 paket diduga sabu dengan Berat 50,21 Gram. Selain itu yang diamankan satu Hp dan satu kendaraan roda empat. (*).
"Kedua tersangka langsung kita bawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dari mana narkoba tersebut mereka dapat, kami himbau kepada seluruh masyarakat agar jauhi narkoba, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat, bersama sama kita berantas peredaran narkotika." Tutup AKP Jailani.(*).
komentar Pembaca