Leher Korban Dijerat Tali Nilon
Dudung Peragakan 27 Adegan Membunuh Sri Vivi Sulastri
Selasa, 11 Agu 2015 15:27
Pembunuhan keji itu diperagakan langsung oleh tersangka Muhammad Agus Dudung (20). Adegan demi adegan pun menggambarkan secara jelas bagaimana tersangka menghabisi nyawa pacarnya itu.
"Sesuai hasil BAP, ada 27 total adegan yang diperagakan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto kepada riauterkini.com.
Menurut Bambang, dari 27 Adegan itu, proses pembunuhan tergambar di adegan 13 dan 14. Dimana pada adegan ke 13, tersangka merentangkan seutas tali nilon yang ditemukannya di TKP dan kemudian menjeratkannya ke leher korban. Usai menjerat leher korban, selanjutnya di adegan ke 14, tersangka semakin memperkuat jeratan talinya sampai tubuh korban rebah ke kiri hingga korban pun lemas dan akhirnya meninggal dunia
Merasa puas setelah menghabisi nyawa korban, di adegan ke 15 tersangka kemudian memperhatikan tubuh korban untuk memastikan korban masih bergerak atau tidak. Begitu memastikan korban sudah tewas, berlanjut ke adegan 16, tersangka lalu menarik kaki korban dan menyeretnya ke semak-semak di sekitar TKP. Barulah pada adegan ke 17 dan 18, tersangka kabur sambil mengambil dompet, handphone serta melarikan sepeda motor Honda Vario milik korban.
"Pada adegan terakhir, adegan ke 27, tersangka pergi menuju sebuah jembatan yang tak jauh dari TKP untuk membuang barang bukti. Tapi sebelumnya, tersangka sempat pula menjual handphone korban di KL Ponsel dan pulang ke rumahnya. Atas perbuatannya itu, tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP jo 351 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," papar Bambang.
Sementara itu ibu korban, Widodo Rahayu Sugihartuti (45) mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersangka ke Polresta Pekanbaru. Dengan mimik wajah penuh kesedihan, ibu tiga anak tersebut berharap agar tersangka bisa dihukum seberat-beratnya.
"Saya berusaha ikhlas, hanya Allah lah yang bisa membalasnya. Proses hukumnya saya serahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib. Saya hanya berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan dia (tersangka) dihukum seberat-beratnya," singkatnya ketika menyempatkan diri berbincang dengan riauterkini.com.(rtc) Hukrim
Atasi Banjir, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp100 Miliar Bangun Drainase
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menetapkan penanganan banjir di sejumlah kawasan rawan sebagai program prioritas pada tahun 2026. Guna merealisasikan hal tersebut, pemerintah daerah tel
Evaluasi Haji 2026, Pemprov Riau Fokus Tingkatkan Layanan Transportasi dan Konsumsi
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Melalui evaluasi operasional menyeluruh, p
Jalan Teratai Pekanbaru Segera Diaspal, Ratusan Pedagang Diminta Segera Relokasi
PEKANBARU - Ratusan pedagang yang menggelar lapak di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, harus segera memindahkan lokasi dagangannya. Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah mel
Bantuan Tenda CSR Bank Riau Kepri Syariah Pangkas Biaya Operasional UMKM Rokan Hilir
ROKAN HILIR - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Rokan Hilir kini tak perlu lagi merogoh kocek dalam-dalam untuk menyewa tenda setiap kali mengikuti pameran. Beban operasional
Dari Kabupaten ke Provinsi, Jejak Perlawanan Tenang Terhadap Ketimpangan Anggaran
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan bagian ketiga dari lima tulisan berseri liputan Jejak Langkah Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan R