Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dugaan Korupsi ADD, Aktifis Rohul Ancam Demo

Dugaan Korupsi ADD, Aktifis Rohul Ancam Demo

Laporan : Fahrin Waruwu
Sabtu, 20 Feb 2016 13:05
Fahrin Waruwu
Aktifis Rohul Agusturi Daulay dan Ade Irwan Hudayana. Sabtu 20/2.
ROKANHULU - Aktifis Rokan Hulu (Rohul), mengancam akan mengadakan unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian, jika dalam waktu dekat pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dari bantuan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 lalu.

Aksi ini akan dimotori, Tokoh Masyarakat Rohul Agustury Daulay dan Aktifis Pemuda Rohul Ade Irwan Hudayana Hasibuan, di Kota Pasir Pangaraian, keduanya menilai kebijkan Bimbiangan Tekhnis (Bimtek),  baik itu ke Yogyakarta maupun ke Batam diduga mark-up dan sarat kepentingan.

"Kami minta jaksa jangan main mata terkait kasus ADD tersebut, sebab kami sudah mendengar kalau jaksa sudah turun ke desa-desa, tolong kembalikan kepercayaan masyarakat, jangan peras pejabat, sebab yang dikasih pejabat itu hak rakyat," tegas Agustury Daulay, Sabtu (20/1).

Jelas, Ade Irwan Hudayana Hasibuan, kegiatan itu tersebut, dikoordinir Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul inisial Y, ini seperti ada kepentingan tertentu, pada saat berdialog dengan para kades, mereka lebih berharap supaya anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan desa.

"Masa pihak BPMD Rohul melaksanakan kegiatannya, sedangkan anggaran itu ditamping di Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) ADD di tingkat desa, ini skenario yang sangat luar biasa, maka kami mohon pada jaksa supaya segera menetap siapa tersangkanya, karena lidik kasus ini sudah ada sekitar 1 bulan lalu," papar Agustury Daulay lagi.

Tambah, Ade Irwan Hudayana Hasibuan, jika dalam bulan ini pihak Kejari Pasir Pangaraian, belum menetapkan tersangkanya. "Maka kami akan mendatangai kantor Kejari tersebut untuk berunjuk rasa dan meminta penjelasan terkait itu," ujarnya.

Masih Agustury Daulay, tolonglah supaya anggaran ADD tidak dimain-mainkan, sebab dana itu langsung ke masyarakat. "Kami tak ingin kalau jaksa di Pasir Pangaraian ini memain-main dana ADD tersebut, jadi untuk minta penjelas itu dalam waktu dekta itu, kita demo ke Kajari Pasir Pangaraian," tutupnya.(fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.