Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Edar dan Pakai Sabu di Kebun Sawit, 3 Petani Diringkus Polsek Bagan Sinembah

Edar dan Pakai Sabu di Kebun Sawit, 3 Petani Diringkus Polsek Bagan Sinembah

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 16 Apr 2022 14:03
(Foto: Hms Polres Rohil)
Tersangka
ROHIL- Diduga edar dan pakai sabu sabu di kebun sawit, 3 orang petani berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Senin 11 januari 2022 sekira pukul 16.00 WIB

3 Petani yang diringkus yakni, berinisial HD alias Topan (40 tahun) jalan lintas Riau-Sumut Km 38 Balam, A. alias Amri ( 41 tahun ) alamat Jalan Lintas Riau - Sumut Km 37 Balam, dan AG.N alias Ari ( 27 tahun ) Jalan Lintas Riau - Sumut Km 37 Balam,  merupakan warga Kepenghuluan Balai Jaya Kota Kecamatan. Balai Jaya Kabupaten Rohil. Bersama dengan seberat total 8, 54 gram barang bukti sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH ( Sabtu 16 April 2023) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.

Dikatakan AKP Juliandi,"Awalnya, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Jalan Parit Sungai 2 Kepenghuluan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya, tepatnya di kebun kelapa sawit orang tua saudara HD alias Topan, sering terjadi teransaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu

Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dialamat yang dimaksud, selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap saudara HD alias Topan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah Tas sandang merek Polo warna biru.
 
Didalamnya terdapat 1 bungkus plastik merek rajawali warna hijau didalamnya berisikan 1 bungkus plastik bening besar berisikan diduga narkotika jenis sabu 1 bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu 1  bungkus pelastik bening besar berisikan sebanyak 50 plastik bening kosong, 1 unit timbangan digital, 1 hendpon Android merek Oppo warna biru, 1  unit handphone Nokia warna hitam dan 1 set alat hisap atau bong.
 
Kemudian melakukan penangkapan terhadap AGN alias Ari dan ditemukan barang bukti didalam jok sepeda motor yamaha Vega-ZR tanpa Nopol berupa 1 buah tabung mrek happydent, didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 6 bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus pelastik bening besar berisikan sebanyak 40 plastik bening kosong 1  unit timbangan digital dan 1 handphone android merk Redmi warna biru selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek bagan sinembah guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi SH.

Barang bukti yang dibawa berupa, 1  buah Tas sandang merek Polo warna biru, 1 bungkus plastik merek rajawali warna hijau, 9 bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus pelastik bening besar berisikan sebanyak 90 pelastik bening kosong, 2 unit timbangan digital, 2 unit hendpon Android merk Oppo warna biru dan redmi warna biru, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 1 set alat hisap (bong) 1 unit sepeda motor yamaha Vega-ZR tanpa Nopol Warna Hitam dan 1 buah tabung merek happydent.

Tes urine tersangka  hasilnya positif mengandung Metaphetamine dan
Amphetamine, setelah itu para tersangka ini di sangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 112 Jo 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.