Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Eksepsi Brigadir Ade Ditolak, Sidang Penganiayaan Bayi Dilanjutkan

hukrim

Eksepsi Brigadir Ade Ditolak, Sidang Penganiayaan Bayi Dilanjutkan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 06 Agu 2025 16:30
Berita satu.com
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak eksepsi terdakwa Brigadir Ade Kurniawan, anggota Polda Jawa Tengah, atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan bayi berusia dua bulan meninggal dunia.

“Memutuskan eksepsi terdakwa tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ade Kurniawan,” kata Ketua Majelis Hakim Nenden Riska Puspitasari dalam sidang di PN Semarang,  seperti dilansir Antara, Rabu (6/8/2025).

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa dakwaan jaksa telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, termasuk uraian waktu dan tempat kejadian perkara serta perbuatan terdakwa.

Hakim juga memberi kesempatan kepada jaksa untuk menghadirkan saksi pada sidang berikutnya.

Kasus ini bermula dari perkenalan terdakwa dengan ibu korban berinisial DJP pada 2023. Keduanya menjalin hubungan dan tinggal bersama di rumah kontrakan di Palebon, Kota Semarang.

Saat DJP hamil dan meminta untuk dinikahi, permintaan tersebut ditolak oleh terdakwa. Penolakan itu memicu konflik yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap bayi mereka, NA, pada Maret 2025.

Hasil ekshumasi menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah luka akibat kekerasan tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan otak.

Atas perbuatannya, Brigadir Ade dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA " Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA " Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.