Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Empat Bulan, Berkas Jamal Abdillah Tak Kunjung Lengkap

Korupsi Dana Bansos Bengkalis

Empat Bulan, Berkas Jamal Abdillah Tak Kunjung Lengkap

Senin, 10 Agu 2015 10:25
PEKANBARU-Berkas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dengan tersangka Jamal Abdillah belum juga rampung. Sejak April lalu, berkas mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis itu belum dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Berkas perkara tersangka JA masih kita pelajari. Masih P19 (dilengkapi)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, Minggu (9/8/2015).

Mukhzan beralasan, masih ada materi perkara yang belum dilengkapi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Sejak April lalu, berkas kasus yang merugikan negara Rp29 miliar itu dikembalikan ke penyidik Polda Riau.

Bahkan beredar kabar, Jamal Abdillah memiliki hubungan emosional yang erat dengan sejumlah pejabat Kejati Riau. Namun hal itu dibantah Mukhzan. "Tidak benar itu. Kita tidak kenal dengan JA. Kalau semua unsur terpenuhi, baru berkasnya dinyatakan lengkap," kata Mukhzan.

Dalam kasus ini, selain Jamal Abdillah, penyidik juga menetapkan enam orang tersangka lain. Mereka adalah dua mantan anggota DPRD Bengkalis, bupati, seorang pejabat Pemkab Bengkalis dan dua lainnya, anggota DPRD aktif.

Dana bansos seharusnya dikucurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kenyataannya, dana itu disalahgunakan untuk memperkaya seseorang dan kelompok.
(hrc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.