Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • F1QR Lanal Dumai Amankan 11 Kg Sabu dan 63 Ribu Pil Ekstasi

F1QR Lanal Dumai Amankan 11 Kg Sabu dan 63 Ribu Pil Ekstasi

admin
Jumat, 21 Feb 2020 17:07
Vivi Mulfita Sari
Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E, M.M, bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid.K S.E.,M.M, Danlanal Dumai yang diwakili Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (KH) Kais
DUMAI - Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil mengamankan Kapal jaring nelayan tanpa nama GT 3 bermuatan 11 Kg Narkoba jenis Sabu dan 63 Ribu pil Ekstasi, bersama dua orang ABK pada Selasa (18/2/2020) sekira pukul 00.30 WIB di Perairan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kronologi penangkapan bermula saat tim F1QR Lanal Dumai menerima informasi pada Senin (17/2/20) siang, bahwa akan ada kegiatan penyelundupan Narkoba melalui perairan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim F1QR bergerak menuju Posal Bengkalis, dan menghubungi Danposal Selat Panjang untuk melaksanakan penyekatan di perairan tersebut.

Pada pukul 21.00 WIB Tim F1QR pertama bergerak dari Posal Bengkalis menuju perairan Tanjung Sekodi menggunakan Sea Rider 85 PK, dan pukul 22.00 WIB Tim F1QR kedua bergerak dari Posal Selat Panjang menuju perairan Merbau menggunakan Patkamla Jemur 200 PK untuk melaksanakan penyisiran dan penyekatan.

Akhirnya pada Selasa (18/2/20) Pukul 00.25 WIB Tim 1 F1QR mendeteksi sebuah siluet Kapal jaring nelayan yang mencurigakan berkecepatan tinggi melintas di lambung kanan Sea Rider 85 PK yang sedang melaksanakan pengintaian di sekitar perairan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selanjutnya tim melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap Kapal jaring tersebut. Barulah pada pukul 00.30 WIB kapal dapat dihentikan pada Koordinat 01°12.277'N 102°35.274'E.

Dikarenakan cuaca buruk dan gelombang kuat Sea Rider 85 PK tidak dapat merapat ke kapal jaring nelayan tersebut, sehingga 2 orang dari Tim F1QR melompat ke atas kapal tersebut untuk melakukan penggeledahan.

Namun di karenakan cuaca yang tidak mendukung serta gelombang tinggi, tidak memungkinkan untuk melaksanakan penggeledahan. Kemudian kapal jaring tersebut digiring oleh Tim 1 dan Tim 2 menuju Tanjung Sekodi perairan Selat Panjang.

Pada pukul 00.52 WIB ketika keadaan cuaca di laut sudah tenang, kemudian Tim F1QR melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Sabu dengan berat bersih 11.616 Kg tersebut dibungkus ke dalam kemasan teh cina berwarna hijau sebanyak 11 bungkus, serta 7 bungkus besar berisi 63.000 butir Pil Ekstasi berwarna kuning, ungu, oranye dan merah muda. Serta 2 orang ABK berinisial AP (28) dan ZA (46) warga Kabupaten Kepualaun Meranti.

Selanjutnya pada pukul 01.15 WIB pelaku bersama barang bukti dikawal oleh Tim F1QR menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

Setibanya di Kota Dumai, sekira pukul 15.15 WIB dilakukan pengujian laboratorium terhafap barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai.

Pers Release yang dipimpin langsung oleh Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E, M.M, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap kedua pelaku, salah satu pelaku mengaku telah 12 kali menjemput narkoba dari Malaysia.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, adapun modus operandinya pelaku masuk ke Malaysia dengan sarana kapal membawa muatan kayu teki dan kemudian Pulang membawa narkoba," jelasnya pada Jumat (21/2/20) di Mako Lanal.

Selain itu, pelaku mengaku bahwa upah gendong belasan kilogran sabu dan puluhan ribu esktasi ini, sebesar Rp 150 Juta Rupiah.

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman pidana karena melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.

Hadir pula pada kegiatan Pers Release Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid.K S.E.,M.M, Danlanal Dumai yang diwakili Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (KH) Kaisar Farhan, S.H, Walikota Dumai Zuklifli AS, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, Kasdim 0320/Dumai, Kepala BC Dumai, dan Perwakilan Imigrasi Dumai. (Vie)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.