Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gaek Pengedar Shabu Diringkus Jajaran Polres Kampar

Hukrim

Gaek Pengedar Shabu Diringkus Jajaran Polres Kampar

Laporan: Suhaimi
Selasa, 12 Apr 2016 16:20
Suhaimi
Tersangka saat diamankan di Mapolres Kampar. Senin 11/4.

BANGKINANG - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar meringkus salah satu tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba pada hari Senin (11/4) sekira pukul 15.00 wib di jalan Dahlia VII desa Deli Makmur kecamatan Kampar Timur.

Tersangka kasus narkoba yang diciduk petugas kali ini adalah IL alias JM (52) warga desa Air Terbit kecamatan Tapung kabupaten Kampar.

Penangkapan tersangka pelaku narkoba ini berawal dengan didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian serta hasil penyelidikan terhadap kegiatan yang bersangkutan terkait kasus narkoba.

Petugas yang telah mengintai aktivitas tersangka JM ini akhirnya mencegat yang bersangkutan saat melintas di jalan Dahlia VII desa Deli Makmur kecamatan Kampar Timur. Tersangka yang tengah mengendarai motornya diberhentikan oleh petugas kemudian disaksikan ketua RT setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ini ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket sedang narkotika jenis shabu shabu dalam kantong plastik bening yang diletakkan dalam kotak rokok yang disimpan di kantong celananya, 1 buah bong, 1 unit timbangan digital, 10 buah plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pelaku narkoba ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka JM beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Terkait pelaksanaan Operasi Bersinar 2016 yang masih berlangsung hingga saat ini, dihimbau kepada semua pihak untuk lebih peduli dalam upaya pemberantasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba ini.

" Mari kita selamatkan bangsa ini dari pengaruh serta dampak buruk narkoba ini, " pinta AKP Tapip menutup pembicaraannya.(Smi)

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:19

    Geger 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor, Imigrasi: Hoaks!

    JAKARTA - Geger kabar kebocoran sistem e-Visa Indonesia yang menyebabkan bocornya 3 juta data imigrasi. Kabar itu langsung dibantah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan dipastikan hoaks.Hal

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:17

    Mensos Tegaskan Kabar Bansos Dikurangi Adalah Hoaks

    JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat lebih waspada terhadap maraknya narasi hoaks dan informasi menyesatkan terkait bantuan sosial (bansos). Ia meneg

  • Minggu, 26 Apr 2026 20:59

    72 Kloter Diterbangkan ke Saudi, Kemenhaj: 17.747 Jamaah Haji Sudah Tiba di Madinah

    JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan sebanyak 28.274 jamaah haji dari 72 kelompok terbang (kloter) telah diterbangkan ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.747

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.