Sabtu, 20 Jun 2026

3 TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, 4 Orang Ditangkap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 20 Jun 2026 08:54
Jakarta - Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh diduga menjadi korban kekerasan oleh majikan di Johor Bahru, Malaysia. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian Malaysia dengan pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Ketiga PMI berinisial YA, YY, dan SH telah membuat laporan resmi ke Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada Selasa (16/6/2026). Dalam proses pelaporan itu, mereka didampingi langsung oleh KJRI Johor Bahru dan pengacara yang ditunjuk."KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk mendampingi ketiga PMI dalam proses pembuatan laporan polisi dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian Malaysia," ujar Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun KJRI, YA diduga mengalami kekerasan di kawasan Tampoi, Johor Bahru. Sementara itu, YY dan SH diduga menjadi korban kekerasan di kawasan Taman Daya.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum berbeda, penanganan kasus dilakukan oleh dua kantor polisi. Kasus YA ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sedangkan kasus YY dan SH ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan.

Usai membuat laporan, ketiga korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Sultanah Aminah (HSA) Johor Bahru dengan surat pengantar dari kepolisian. Setelah itu, mereka kembali dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi proses penyelidikan.

Empat Terduga Pelaku Diamankan
Perkembangan kasus berlangsung cepat. Sehari setelah laporan diterima, PDRM mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap para PMI tersebut.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial HH, FA, F, dan FN. Selain itu, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa kekerasan juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaan, SN dibebaskan. Sementara itu, para korban telah mengikuti proses identifikasi terhadap para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan dan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di IPD Johor Bahru Utara.

KJRI Johor Bahru memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut. Koordinasi dengan kepolisian Malaysia dan instansi terkait lainnya juga terus dilakukan untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

"Kami memastikan para korban memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan, dan pemulihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Erry.

KJRI Johor Bahru juga mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian Malaysia, termasuk Polis Kontinjen Johor (IPK Johor), IPD Johor Bahru Utara, dan IPD Johor Bahru Selatan dalam menangani laporan para korban.(liputan6)
Sumber: https://berita.liputan6.com/peristiwa/read/7893278/3-tkw-dianiaya-majikan-di-malaysia-4-orang-ditangkap

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.