Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap

hukrim

Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 20 Jun 2026 08:46
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni (FA), pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Frans kemudian dibawa ke Indonesia dan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (19/6/2026) sore.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Frans tiba sekitar pukul 15.28 WIB dengan pengawalan ketat petugas. Dia terlihat mengenakan kacamata, baju hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam, sebelum digiring masuk ke gedung dengan tangan terborgol.Saat turun dari kendaraan, Frans langsung dibawa petugas menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Di belakangnya, tampak seorang wanita yang juga turut digiring petugas dengan wajah tertutup masker.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, Frans diamankan di Malaysia pada Kamis (18/6/2026). Dia kemudian diterbangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026).

Eko menyebut, Frans telah buron sejak 2023 setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik.

“Frans Antoni telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023,” kata Eko, dikutip dari Antara.

Berpindah-pindah Tempat
Berdasarkan hasil penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Frans diketahui berperan sebagai pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama yang beroperasi lintas negara. Selama pelarian, dia berpindah-pindah tempat tinggal di Thailand, termasuk di kawasan Phatthanakan, Bangkok, hingga menetap di Narasiri selama hampir dua tahun.

Kawasan tersebut diketahui merupakan area elite di Bangkok. Dalam pelariannya, Frans diduga mendapat bantuan dari jaringan Fredy Pratama yang melibatkan sejumlah orang suruhan berkewarganegaraan Thailand.

Penangkapan Frans bermula saat dia memasuki wilayah Malaysia secara ilegal sebelum akhirnya diamankan oleh tim gabungan Polri, yang terdiri atas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di KBRI Kuala Lumpur pada pukul 07.30 waktu setempat.

Setelah diamankan, Frans kemudian diterbangkan ke Jakarta. Penyidik kini masih melakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan kasus untuk menelusuri aliran dana dan struktur jaringan narkoba internasional tersebut.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang telah lama menjadi buronan dan diduga mengendalikan jaringan narkotika internasional dari Thailand sejak masuk DPO pada 2014.(liputan6)
Sumber: https://berita.liputan6.com/peristiwa/read/7893815/pengendali-keuangan-jaringan-narkoba-fredy-pratama-ditangkap

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.