Gara-gara Bejo, Polisi Tangkap Polisi
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 10 Feb 2018 10:32
SUMUT-Setelah dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Tanjung Balai, SI alias Bejo (38) warga jalan Mangga No 26 Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumut ini membeberkan bahwa narkoba seberat 41,19 Gram adalah milik oknum Polisi.
Informasi yang dihimpun spiritriau.com, Sabtu 10/2 pagi di grup whatsapp Mitra Polri itu menyebutkan bahwa terkuaknya keterlibatan oknum Polisi dalam kasus Narkoba ini bermula saat Sat Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap SI alias Bejo dengan barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu dalam jumlah besar.
Bejo ini berhasil dibekuk pada Kamis 8/2/2018 Sekira pukul 22.00 Wib malam di SPBU Km. 7
jalan Jend Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai setelah Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Saat ditangkap, dari tangan Bejo Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 (Satu) bungkus plastik transparan ukuran besar diduga berisi Shabu shabu Berat Brutto 41,19 Gram, 1 (Satu) Buah amplop warna putih, 1 (Satu) Unit Hand Pon merk Samsung warna hitam. 1 (Satu) unit Hand Pon China warna putih.
Kemudian Petugas menanyakan kepada TSK dan TSK mengakui Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang hendak diperjualbelikan.
Selanjutnya Kasat Res Narkoba dan Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap keterangan Bejo yang mengatakan bahwa barang haram itu didapatnya dari Brigadir FS yang bertugas di Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai.
Bejo mengaku bahwa barang haram itu diambilnya sesaat sebelum ditangkap sekira pukul 21.00 Wib di dekat ATM BNI jalan Sudirman Tanjung Balai. Selanjutnya ia akan menjualnya kembali dengan keuntungan Rp. 30.000,- / Gram. Keuntungan Rp. 1.200.000,-
Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap Brigadir FS, dan pada pukul 22.30 Wib yang bersangkutan dapat diamankan di Lapangan Pasir Tanjung Balai.
Selanjutnya dilakukan penggeladahan badan, pakaian dan Mobil, namun tidak ditemukan barang bukti shabu. Brigadir FS selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ternyata, dari keterangan Brigadir FS, ia juga mendapatkan barang haram itu dari salah satu oknum Polisi berpangkat Aipda berinisial AS yang merupakan personil Polres Tanjung Balai.
Brigadir FS juga mengakui bahwa barang haran itu diambilnya langsung dari rumah Aipda AS di Perumnas Batu 5 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.
Lalu, Kasat Narkoba beserta Tim melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Aipda AS. AS ini sendiri ditangkap di Mapolres Tanjung Balai. (ded)
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat