Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hina Polisi di Facebook, Guru SD di Bone Ditangkap

Hukrim

Hina Polisi di Facebook, Guru SD di Bone Ditangkap

detik.com
Jumat, 27 Sep 2019 15:39
detik.com
Makassar - Polisi mengamankan seorang oknum guru SD, berinisial AH (35), karena menghina institusi kepolisian di laman Facebook-nya. Guru itu diciduk pada Kamis (26/9) pukul 21.00 WIta di Bone, Sulawesi Selatan.

Kapolres Bone AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi detikcom, menyebutkan oknum guru tersebut diamankan dan sedang diperiksa di Mapolsek Kajuara, karena diduga menghina institusi kepolisian yang ditampilkan di rubrik komentar Facebook-nya.

"Sejak tadi malam dia diamankan, sementara ini masih kita periksa, belum ada penahanan, kita masih pelajari bentuk pelanggarannya," tutur Kadarislam saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/9/2019).

Di Facebook-nya AH menulis 'Polisi Keparat, Polisi Kampungan' di kolom komentar video bentrokan polisi-mahasiswa di Makassar. Akibat postingannya oknum Guru SD yang mengajar di Kabupaten Sinjai ini diamankan di rumahnya, di Dusun Lembang, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara.

Anggota Polsek Kajuara juga menyita ponsel AH, yang digunakan saat memberi komentar bernada penghinaan ke polisi.

Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kajuara, AH merasa geram melihat aksi kekerasan oknum polisi dari kejadian di Makassar dalam video yang ditampilkan di Facebook. AH pun sudah menulis permohonan maaf di Facebook-nya atas postingan yang dianggap menghina polisi.

Jika terbukti bersalah, AH akan dijerat Pasal 27 Ayat 3, Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.