Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ibu Otaki Eksekusi Anak, Kawanan Pembunuh Dibayar Rp 20 Juta

Hukrim

Ibu Otaki Eksekusi Anak, Kawanan Pembunuh Dibayar Rp 20 Juta

detik.com
Jumat, 27 Sep 2019 15:45
detik.com

Indramayu - Seorang wanita berinisial DRH (50) di Indramayu menjadi dalang pembunuhan anak kandungnya. Ia menyewa kawanan pembunuh bayaran berjumlah lima orang.

DRH tampak tak menyesali perbuatannya yang tega menghilangkan nyawa Carudin (32) melalui tangan orang lain. Anak kandung DRH tersebut tewas mengenaskan akibat luka bacok dan benturan benda tumpul.

"Pelaku (lima orang) menerima imbalan sebesar Rp 20 juta dari ibu korban," kata Yoris di Mapolres Indramayu Jalan Gatot Subroto Indramayu, Jabar, Jumat (27/9/2019).

Menurut Yoris, awalnya DRH meminta WRN selaku guru spiritual untuk menyembuhkan sang anak, Carudin, lantaran sering menjual barang-barang rumah dan bertindak kasar. Gegera kelakuan Carudin tak kunjung berubah, DRH meminta bantuan WRN dan pelaku lainnya, IG, untuk menghabisi nyawa Carudin.

"Setelah diminta oleh tersangka DRH, WRN dan IG langsung meminta bantuan teman-temannya untuk menghabisi nyawa korban," kata Yoris.
Sebelum hari insiden berdarah tersebut, Carudin sempat meminta bantuan WRN untuk menyembuhkan ibunya yang sering marah-marah. Namun ternyata, WRN yang sebelumnya bersekongkol dengan ibu korban, malah menyusun rencana bersama IG dan empat teman lainnya.

"Korban (Carudin) diajak oleh WRN ke lokasi kejadian. WRN ini menjebak korban untuk melakukan ritual di lokasi tersebut. Ternyata korban dieksekusi oleh pelaku lain hingga meninggal," kata Yoris.

Korban dipukul menggunakan batu besar dan dibacok. Korban pun meregang nyawa di tempat kejadian, Hutan Lindung Gunung Kalong, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat.
Di tempat yang sama, DRH seakan tak menyesal dengan perbuatannya. DRH mengaku sempat menerima laporan dari lima pembunuh bayaran bahwa sang anak sudah tewas. DRH langsung menyetorkan imbalan senilai Rp 20 juta kepada lima pembunuh bayaran tersebut.

"Ya saya menerima laporan bahwa anak saya sudah dieksekusi. Kemudian saya bayar Rp 20 juta," kata DRH.

DRH tak memiliki niat menyuruh orang untuk mengeksekusi mati anaknya. Ia menyebut hanya meminta bantuan WRN untuk membuat anaknya sadar, karena sering melakukan penganiayaan.

"Ya awalnya minta agar anak saya eling, sadar sama orang tuanya," ujar DRH.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal dari temuan mayat pria di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2019. Belakangan jasad tersebut ialah Carudin.



Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.