Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Istri Curi Uang Suami, Polsek Kelayang Selesaikan Dengan RJ

hukrim

Istri Curi Uang Suami, Polsek Kelayang Selesaikan Dengan RJ

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 21 Jul 2025 14:18
INHU â€" Dalam upaya menegakkan hukum secara humanis dan berkeadilan, Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil menyelesaikan perkara dugaan pencurian dalam keluarga melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Proses penyelesaian ini dilaksanakan pada Senin, 21/7/ 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di ruang Unit Reskrim Polsek Kelayang.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan AK (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu. Ia melaporkan dugaan pencurian uang senilai Rp140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah) yang dilakukan oleh istrinya sendiri, LY (31), seorang ibu rumah tangga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 9 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 34 / XII / 2024 / SPKT / Polsek Kelayang / Polres Inhu / Polda Riau, pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini dengan prinsip profesionalisme dan proporsionalitas. Namun, mengingat kasus ini termasuk tindak pidana pencurian dalam keluarga sebagaimana diatur dalam Pasal 367 KUHP, serta mempertimbangkan kondisi sosial dan emosional para pihak, penyelesaian melalui jalur Restorative Justice pun ditempuh.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Kelayang, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. LY mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan seluruh uang yang telah diambil. Ia juga menandatangani perjanjian bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap suami maupun pihak lain.

"Yang bersangkutan telah membuat kesepakatan tertulis dengan suaminya bahwa masalah ini dianggap selesai. Keduanya sepakat untuk tidak saling menuntut, dan bila perjanjian dilanggar, siap menerima konsekuensi hukum," terang AIPTU Misran.

Surat pernyataan damai tersebut berisi beberapa poin penting, antara lain:

Pengakuan kesalahan oleh pihak kedua.

Kesediaan mengembalikan uang sebesar Rp140 juta.

Pernyataan saling memaafkan.

Janji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Komitmen bahwa kedua pihak tidak akan saling menuntut di kemudian hari.


Pendekatan RJ ini sesuai dengan semangat Presisi Polri yang diusung oleh Kapolri, yakni penegakan hukum yang mengutamakan keadilan restoratif, humanis, dan berdampak positif terhadap pemulihan hubungan sosial.

Melalui penyelesaian seperti ini, Polsek Kelayang berharap dapat memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan melalui proses peradilan formal. "Dalam hal-hal tertentu, khususnya yang menyangkut hubungan keluarga, musyawarah dan penyelesaian secara damai justru jauh lebih memberi manfaat, baik secara hukum maupun sosial," tambah AIPTU Misran.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang tak hanya menegakkan hukum, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam masyarakat.
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 01 Mei 2026 16:21

    Prabowo Akan Bangun Kota-Kota Baru, Tiap Wilayah Ada 100 Ribu Rumah untuk Buruh

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membuat kota-kota baru di Indonesia, dimana setiap kota akan ada 100 ribu rumah. Rencana ini untuk memenuhi kebutuhan hunian untuk buruh.Demikia

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:18

    Bawa Replika Rudal, Massa Buruh Geruduk Gedung DPR

    JAKARTA - Massa buruh mulai mendatangi depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026) siang. Bahkan, di antara massa, ada yang rudal dan roket ke de

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:17

    May Day Kondusif, Polres Inhu Tetap Siagakan Personel Dan Patroli Objek Vital

    INHU - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Tidak adanya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiba

  • Jumat, 01 Mei 2026 15:26

    Harga Minyak Dunia Hari Ini Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi Kemarin

    Penurunan ini terjadi setelah laporan menyebutkan bahwa militer Amerika Serikat (AS) akan memberikan masukan kepada Presiden Donald Trump. Harga minyak mengalami penurunan pada hari Kamis (Jumat wakt

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:39

    Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

    JAKARTA ï¿½" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5  dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.