Jumat, 26 Jun 2026
hukrim
Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 26 Jun 2026 16:22
Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita dari penggerebekan dipamerkan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).
Mesin tersebut berwarna kuning dan biru berjumlah ratusan sudah dilingkari garis polisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, dua lokasi digerebek kepolisian di Disney Timezone Jalan Jembatan 3 Raya Nomor 5F - 5G, RT 23/RW 8, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Sky Timezone, Jalan Taman Surya Boulevard Nomor 14 blok D2, RT 7/RW 15, Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat.
Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, perjudian di lokasi ini bermodus permainan Timezone di dalamnya terdapat permainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung atau ikan atau naga hingga slot.
“Para pemain melakukan deposit secara tunai maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher,” kata Abdul.Kepolisian menangkap 60 orang dari lokasi tersebut. Pemain terlibat melakukan deposit secara tunai maupun transfer kemudian dikonversi menjadi voucher.
Sebagai informasi, selain mesin judi tersebut, hari ini di Mapolda Metro Jaya juga memamerkan barang bukti berupa paket narkotika jenis ganja seberat 355,69 kg, sabu seberat 197,5 kg, dan obat keras dengan berat 13,42 ton. Selain itu, ada juga tumpukan uang tunai disita senilai Rp14,9 miliar dan Rp1,2 miliar.(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/penampakan-mesin-judi-berkedok-timezone-disita-polisi-di-jakarta-puluhan-orang-ditangkap-586086-mvk.html
komentar Pembaca