Jajaran Reskrim Polres Rohul Amankan Pupuk Bersubsidi
Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 23 Des 2015 15:37
ROKAN HULU - Jajaran Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap penimbunan dan mengamankan pupuk bersubsidi sebanyak 265 sak di sebuah ruko di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Selasa (22/12/2015) sekira jam 02.00 wib, satu orang pelaku diduga penimbun ikut di amankan.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum
didampingi Kasat Reskrimnya AKP M.Wurawan Novianto SIK, membenarkan
penangkapan pupuk bersubsidi tersebut Dirinya mengungkapkan, bahwa
penimbun pupuk bersubsidi itu memang sudah menjadi target Oprasional
dari Polres Rohul.
"Kita sudah lama menyelidiki kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini.
Karna pelaku yang berinisial AH sudah menyalahi aturan yang tentang
pupuk bersubsidi," katanya, Rabu (23/12/2015).
Ditambahkannya, pelaku yang diduga sebagai penimbun tersebut. Telah
menyalahi aturan penyaluran pupuk bersubsidi. Bernisial AH dengan
sengaja melakukan penimbunan pupuk bersubsidi di gudang.
"Dengan penimbunan yang dilakukan pupuk yang dilakukan AH tersebut,
petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak mendapatkan
haknya," jelas Kapolres Rohul
Lanjutnya, penimbunan yang dilakukan AH tersebut, rencananya akan di
jual oleh AH kepada para petani dengan harga yang tidak sesuai dengan
harga pupuk bersubsidi.
AKBP Pitoyo menuturkan, AH secara jelas melanggar peraturan perdagangan
tentang barang bersubsidi dan melakukan penyalahgunaan, penyaluran dan
atau memperjualbelikan pupuk bersubsidi, sebagaimana dimaksud dalam
pasal 30 ayat 3 Permendag No : 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan
dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Akibat penyalahgunaan penyaluran tersebut, yang diperuntukan kepada para
petani yang memang memerlukan, petani mengalami kerugian, dengan
membeli dengan harga diatas subsidi.
"Penangkapan AH bermula dari laporan dari masyarakat yang telah resah
dengan prilaku AH yang melakukan penimbunan Pupuk," ungkapnya
Kapolres Rohul menerangkan, Dari TKP anggota berhasil mengamankan barang
Bukti (BB) berupa pupuk bersubsidi sebanyak 265 Sak dengan berat
sekira 13.250 kilo gram.
Dari 265 Sak pupuk bersubsidi tersebut. Terdiri dari, 160 sak pupuk
bersubsidi jenis NPK PHONSKA, 88 sak pupuk Urea , 17 sak pupuk ZA.
"Saat ini BB sudah kita amankan di Polres Rohul, dan kasus ini akan kita
kembangkan apakah ada jaringan yang untuk pupuk bersubsidi ini,"
pungkasnya. (Fah)
Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20
Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E
Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti
SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k
Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal
Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta
Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye