Jajaran Satres Narkoba Polres Rohul Amankan Pelaku dan 400 Gram Daun Ganja Kering
Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 18 Feb 2016 17:02
ROKANHULU-WH (25) tak berkutik saat Jajaran Satua Reserse Narkoba Polres Rohul menangkapnya disaat hendak transaksi daun ganja kering seberat 400 gram tepat di depan Kantor Desa Rambah Tengah Hulu Rabu (17/2) sekira jam 15.30 wib.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya Ipda Efendi Lupino, membenarkan bahwa pada Rabu 17/2 sekira pukul 15.30 Wib bertempat dijalan setapak Dusun Pawan Hilir tepatnya di depan Kantor Desa Rambah Tengah Hulu kecamatan Rambah kabupaten Rohul, telah dilakukan penangkapan terhadap WH (25) warga Dusun Pawan Hilir Desa Rambah Tengah Hulu kecamatan Rambah.
"Terlapor diduga telah memiliki, menguasai Narkotika bentuk tanaman daun ganja kering yang disimpan didalam kantong plastik asoy warna hitam seberat 400 gram," tulis Paur Humas Polres Rohul melalui pers rilisnya Kamis (18/2)
Dijelaskannya, penangkapan berawal Rabu 17/2 sekira pukul 15.00 wib anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rohul dalam Tim Satgas Ops Antik mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis daun ganja kering dijalan Setapak Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu kecamatan Rambah kabupaten Rohul.
Dari informasi itu Selanjutnya Tim melakukan pengintaian dilokasi setelah menunggu setengah jam sekira pkl 15.30 Wib Tim melihat seorang laki-laki sedang jongkok dijalan setapak menunggu seseorang sedangkan dihadapanya terdapat kantong plastik asoy warna hitam berisikan sesuatu barang dan karna yakin bahwa laki-laki tersebut yang akan melakukan transaksi Narkortika jenis daun ganja maka Tim langsung mengamankan laki-laki tersebut dan kemudian anggota menyuruh buka bungkusan asoy hitam dihadapanya dan diketahui isi asoy hitam adalah daun ganja kering. Setelah ditanyakan kpd terlapor bahwa daun ganja tersebut adalah titipan seseorang berinisial Al (DPO) dengan tujuan hendak dijual kepada orang lain yang sudah memesan sebelumnya.
Ditangan pelaku ini diamankan barang bukti yang telah disita yakni Narkotika bentuk tanaman daun ganja kering seberat 400 gram serta pembungkus kantong plastik asoy warna hitam keadaan sudah robek. Hendphone lipat warna hitam 1(satu) unit merk samsung.
"Saat ini Tesangka dan barang bukti suda diamankan dan kasus dalam pengembangan Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu," jelasnya. (fah)
Hukrim
HIMA PERSIS Pelalawan Gelar Safari Masjid, Tebar Khidmat dan Perkuat Ukhuwah
PANGKALAN KERINCI â€" Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Pelalawan sukses menyelenggarakan kegiatan HIMA PERSIS Safari Masjid di Musolla Al Muhajirin, Terusan Baru, Pa
Kolaborasi PBTI-TNI, Richard Tampubolon: Bukti Kesesiusan TNI Bangun Prestasi Olahraga
JAKARTA - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) akan berkolaborasi dengan TNI dalam menyukseskan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Ja
Kapolda Riau Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa Terluar
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan resmi melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 dalam apel kesiapan di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Program ini menargetkan 17 d
AS dan Israel Siapkan Serangan Besar ke Infrastruktur Energi Iran, Kapan Dimulai?
Amerika Serikat dan Israel disebut tengah mempersiapkan sebuah operasi pengeboman besar-besaran terhadap infrastruktur energi Iran. Serangan tersebut dilaporkan dapat berlangsung paling cepat akhir pe
Menjelajahi Keajaiban Wisata Tibet: Istana Yumbulagang dan Danau Yamdrok yang Sakral
Tibet, sebuah wilayah di Daerah Otonom Xizang, China, menyimpan kekayaan sejarah dan keindahan alam yang memukau. Dua destinasi ikonik yang menarik perhatian wisatawan dan peziarah adalah Istana Yumbu