Senin, 27 Jul 2026
Ekbis
Pertemuan Masyarakat Pesisir Riau Sepakat Pemekaran, Ini Usulan Nama Provinsi dan Ibukotanya
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 10:45
DUMAI-Wacana pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Provinsi Riau kembali mencuat, setelah ratusan perwakilan dan tokoh masyarakat dari Kabupaten Bengkalis, Siak, Kota Dumai, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti melakukan pertemuan dan musyawarah di Hotel The Zuri Dumai, Ahad (26/7/2026).
Dalam pertemuan Forum Silaturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Provinsi Riau Bagian Pesisir tersebut disepakati pembentukan provinsi baru dimekarkan dari Provinsi Riau serta usulan nama provinsi beserta ibukotanya.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM, dalam pertemuan itu hadir Walikota Dumai H Paisal, Bupati Rokan Hilir Bustamam, anggota DPRD Riau seperti Nur Azmi Hasyim, Farida Saad, dan Abdul Kosim. Hadir pula mantan anggota DPD RI Intsiawati Ayus, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Asisten I Pemkab Siak, Asisten I Pemkab Bengkalis, anggota DPRD kabupaten dan kota lima daerah pesisir, tokoh adat, utusan perusahaan BUMN, BUMD dan swasta.
ADVERTISEMENT
Ada tiga kesepakatan utama yang dihasilkan dari pertemuan para tokoh, yaitu pertama sepakat terbentuknya provinsi di wilayah pesisir Riau. Kedua mengusulkan nama provinsi baru yakni Provinsi Riau Pesisir atau Provinsi Siak Indrapura. Dan ketiga, mengusulkan calon ibukota provinsi yaitu Kota Dumai, Bagansiapiapi (Rokan Hilir) atau Batin Solapan (Bengkalis).
"Hasil pertemuan perwakilan tokoh dan masyarakat wilayah pesisir Riau bersepakat membentuk provinsi baru. Ada beberapa usulan nama seperti Provinsi Riau Pesisir dan Provinsi Siak Indrapura," kata Bastian Atah Bob dari perwakilan panitia sekaligus salah seorang pemimpin sidang.
Sedangkan terkait ibukotanya diusulkan seperti Kota Dumai, Batin Solapan di Bengkalis, atau di Kabupaten Rokan Hilir.
Sebelumnya, panitia juga memaparkan hasil studi kelayakan pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Riau. Bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan secara komprehensif, pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Riau layak diadvokasikan.
"Jika dikaji dari sisi urgensi dan kelayakan berdasarkan enam aspek yakni hukum-adminiatratuf, demografi, ekonomi-fiskal, teknis-infrastruktur, fisik-kewilayahan, dan sosial-politik, pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Riau layak diadvokasikan," ujar Dr Hibatul Wafi, dari perwakilan panitia dalam pemaparannya.
Wafi mengatakan empat dari enam persyaratan administratif pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Riau telah terpenuhi. "Ekonomi kawasan mencapai Rp479,5 triliun atau hampir 40 persen dari PDRB Riau. Pendapatan lima daerah gabungan mencapai Rp10,9 triliun per tahun atau melampaui pendapatan provinsi induk sebesar Rp9,50 triliun," jelasnya lagi.
Namun demikian, hal itu saja tidak cukup untuk membentuk provinsi baru. Sebab jika ingin membentuk provinsi baru harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur dan DPRD Riau serta walikota/bupati kelima daerah gabungan (Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir, Siak dan Kepulauan Meranti).
Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa alasan penting dibentuknya provinsi baru di wilayah pesisir. Seperti saat ini pusat pemerintahan Provinsi Riau yang jauh di Pekanbaru atau sekitar lebih kurang 188 km dari Dumai. Bahkan jika dari Kepulauan Meranti harus menggunakan jalur laut.
Alasan lainnya adalah rentang kendali yang panjang membuat layanan lambat dan pemerintahan lebih mahal. Selain itu juga lima daerah gabungan akan membentuk satu gugus kawasan pesisir di koridor timur Sumatra dan Selat Malaka.
Pelajaran dari Pemekaran Kepri
Pada kesempatan yang sama H Gusrizal MT MSi, salah seorang pemateri, juga mengatakan bahwa pemekaran wilayah Provinsi Riau bukanlah hal yang baru. Sebelumnya wilayah kepulauan juga telah dipisahkan dari provinsi induk menjadi Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2002. Hasilnya, setelah dua dasawarsa daerah pemekaran melampaui provinsi induk pada hampir semua indikator utama yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80,53 berbanding 76,31.
Selain itu penduduk miskin di Kepri juga lebih sedikit dibandingkan Riau sebagai provinsi induk yaitu 4,44 persen berbanding 6,16 persen, pertumbuhan ekonomi 6,94 persen berbanding 4,79 persen. Satu-satunya indikator tertinggal adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 6,45 persen berbanding 4,16 persen.
Namun berdasarkan pemekaran Provinsi Kepri, ada tiga pelajaran yang bisa diambil. Pertama pemekaran Kepulauan Riau dinilai terbukti berhasil. Di mana berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap 227 Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran 1999-2022 menempatkan Kepri sebagai satu dari hanya dua provinsi pemekaran yang IPM-nya melampaui rata-rata nasional, dengan kapasitas fiskal yang kuat.
Kedua, kuncinya adalah pengelolaan posisi strategis. Keberhasilan Kepri bertumpu pada koridor Selat Melaka-keunggulan geografis yang sama persis dimiliki kelima kabupaten/kota cakupan calon provinsi. Dan ketiga, kemajuan pesat menuntut antisipasi. Dimana arus migran dapat melampaui kecepatan penciptaan lapangan kerja, desain provinsi baru perlu menyiapkan kebijakan ketenagakerjaan dan kependudukan sejak awal.(ckplh)
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/138458/2026/07/27/pertemuan-masyarakat-pesisir-riau-sepakat-pemekaran-ini-usulan-nama-provinsi-dan-ibukotanya/#sthash.DXQ8nrRc.dpbs
komentar Pembaca